Resmi Dilantik! Inilah Pimpinan Definitif DPRD Maluku 2024 dan Agenda Kerjanya
potretmaluku.id – Setelah menjalani proses hampir satu bulan sejak dilantik pada 17 September, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku kini secara resmi memiliki pimpinan definitif.
Pada rapat paripurna yang digelar malam ini, posisi Ketua DPRD Maluku ditetapkan untuk Benhur George Watubun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sementara itu, jabatan Wakil Ketua I diisi oleh Fauzan Rahawarin dari Partai NasDem, Wakil Ketua II oleh Johanes Lewerissa dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua III oleh Aziz Sangkala dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan hasil pemilihan suara dan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai yang memiliki perwakilan di DPRD Maluku.
Hasil pemilu memberikan kesempatan kepada keempat partai ini untuk menempatkan perwakilannya di kursi pimpinan DPRD, mengingat mereka berhasil memperoleh suara terbanyak pertama hingga keempat.
Dalam penjelasan resminya, Ketua DPRD Maluku yang baru, Benhur George Watubun, menyampaikan bahwa keputusan ini telah didasarkan pada perolehan suara partai-partai tersebut di tingkat provinsi.
“Pimpinan partai politik dari pusat masing-masing partai telah mengeluarkan surat resmi yang menetapkan pimpinan definitif DPRD sesuai dengan suara terbanyak hasil KPU,” jelas Benhur kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/10/2024).
Setelah pengumuman penetapan tersebut, langkah berikutnya adalah menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk pengesahan.
DPRD Maluku melalui Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, telah mengirimkan surat yang berisi berita acara terkait penetapan pimpinan ini.
“Kita hanya melakukan pengumuman dan penetapan awal, kemudian dibuat berita acara yang selanjutnya dikirim ke Mendagri melalui Gubernur Maluku untuk pengesahan,” tambah Benhur.
Benhur Watubun menjelaskan bahwa setelah seluruh proses pengesahan oleh Kemendagri selesai, DPRD Maluku akan langsung menyusun tata tertib serta membentuk alat-alat kelengkapan dewan.
Rencana ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan waktu yang ditargetkan, mengingat pentingnya alat kelengkapan tersebut dalam mendukung kinerja DPRD ke depan.
“Kita berharap seluruh proses di kementerian dan penyusunan tata tertib bisa segera diselesaikan sehingga alat-alat kelengkapan dewan dapat terbentuk dan mulai bekerja dengan cepat,” tutupnya.
Penetapan ini menjadi langkah awal penting bagi DPRD Maluku dalam melaksanakan tugas-tugas legislatif dan memastikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Maluku.(RED)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi