MalukuNasionalPendidikan & Kesehatan

Rektor IAIN Ambon dan 10 PTKN Bahas Ortaker dan Statuta Alih Status

potretmaluku.id – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si bersama sepuluh pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di lingkup Kementerian Agama RI, mulai membahas serta melakukan sinkronisasi Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker), dan Statuta.

Sepuluh pimpinan itu berasal dari PTKN yang telah diusulkan oleh Kemenpan-RB kepada Presiden RI, Joko Widodo untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) peralihan alih bentuk satu tingkat dari sebelumnya.

Kegiatan yang dikemas dalam Forum Group Discussion (FGD) ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., MT, di Hotel Grand Orchadz Rajawali, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024) kemarin.

Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., MT, dalam sambutannya menyampaikan, transformasi sebelas PTKN yang telah mencapai puncaknya tersebut merupakan komitmen dari Menteri Agama RI dalam rangka mendorong percepatan pembangunan dan kemajuan PTKN, untuk membangun generasi bangsa yang bermutu dan berdayasaing di seluruh pelosok nusantara.

Menurutnya, Menpan-RB secara resmi telah mengajukan permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden mengenai sebelas PTKN, dengan Nomor: B/942/M.KT.01/2024 tertanggal 29 Juli 2024.

“Untuk menyusun Ortaker dan Statuta yang baik, harus diawali dengan mengatur milestone masing-masing PTKN dalam menjemput SK perubahan dimaksud,” jelasnya.

Sekjen mengaku, mengaku senang dan bangga terhadap sebelas PTKN yang telah diusulkan untuk SK peralihan alih, karena telah mendahului penyusunan draf Ortaker dan Statuta, yang selanjutnya akan dicantumkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) masing-masing PTKN.

“Kalau pengalaman, memang penyusunan draf Ortaker dan Statuta baru dilakukan setelah ada SK. Semangat para rektor dan ketua ini, menjadi cermin adanya kemajuan PTKN, karena sudah lebih siap. Hal yang luar biasa dari sebelumnya. Saya selalu sepakat dengan cara-cara seperti ini,” ujar Sekjen.

Ia menekankan, pentingnya pekerjaan dilakukan secara paralel untuk menghindari hambatan yang sering muncul jika dilakukan secara berseri. Untuk itu, kerja harus cepat, bagus, serta berkualitas, dan tidak bertele-tele.

FGD itu juga menyoroti pentingnya menjaga jumlah wakil dekan, tetap tiga untuk memastikan koordinasi kebijakan dan program yang efektif. Alasannya, PTKN memiliki dinamika mahasiswa yang tinggi dan memerlukan perhatian khusus, dibanding PT umum.

“Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan program studi juga menjadi fokus, dengan penekanan pada perlunya berhitung dengan baik dalam menambah formasi PNS/ASN,” ungkapnya.

Direktur Pascasarjana UIN Gunung Djati Bandung itu menekankan, dalam penerimaan mahasiswa, yang harus diutamakan adalah kualitas daripada kuantitas, terutama untuk program studi yang langka.

Misalnya program studi filsafat, tafsir dan ilmu hadis. Di mana, PT yang mengutamakan kualitas, akan lebih unggul dibanding PT yang mengejar kuantitas. Meski, keutamaan kuantitas untuk peningkatan PNB.

“Agar kebijakan akademik tetap menjadi tanggung jawab perguruan tinggi masing-masing, meskipun ada arahan dari pusat,” tutur dia.

Mantan Wakil Rektor III dan IV UIN Gunung Djati Bandung itu menyebutkan, perubahan bentuk dan struktur organisasi tidak hanya soal penambahan jabatan, tetapi juga memastikan SDM yang tepat dan sesuai.

“Perubahan ini membawa konsekuensi logis yang memerlukan analisis jabatan dan koordinasi dengan pimpinan,” tandas Sekjen.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag juga menyampaikan apresiasinya kepada 11 PTKN yang telah berupaya keras dalam melakukan transformasi kelembagaan.

Transformasi ini melibatkan perubahan dari sekolah tinggi menjadi institut, dan sebagian besar menjadi universitas, dari sebelas PTKN tersebut. “Transformasi ini bukan hanya sekadar perubahan nama, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi bagi masyarakat,” kata Zainul.

Dia berharap, proses persetujuan oleh Presiden dapat segera dilakukan, dan transformasi kelembagaan ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

“Kalau dihitung, in shaa Allah, September 2024 sudah jadi. Maka, Ortaker dan Statuta dari masing-masing PTKN disegerakan. Kalau tidak ada aral, SK Presiden untuk transformasi peralihan status sebelas PTKN ini akan turun pada September 2024,” ujar Zainul.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator FGD 11 PTKN, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si, juga melaporkan kesiapan sebelas PTKN dalam menyambut transformasi alih bentuk masing-masing PTKN.

Dia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Menteri Agama RI beserta jajarannya, Menteri PAN-RB beserta jajarannya, serta persembahan spesial kepada Presiden RI, Joko Widodo bersama jajaran pemerintah, yang telah mempersembahkan transformasi alih bentuk kepada sebelas PTKN, untuk membangun bangsa dan negara lewat pendidikan tinggi di seluruh pelosok tanah air.

“Perubahan bentuk sebelas PTKN ini mewakili nusantara, dari Timur sampai ke Barat, karena sebaran PTKN ini berada pada tiga wilayah Indonesia, Timur, Barat dan Tengah,” ungkap Rahawarin. (RED)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button