
potretmaluku.id – Di tengah dinamika politik nasional, satu suara dari timur Indonesia terus berusaha menembus dinding birokrasi pusat: suara Maluku. Senin, 14 Mei 2025, ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang, Ambon, menjadi saksi dari pertemuan penting yang menyatukan para wakil rakyat di daerah dan di Senayan.
Dalam suasana yang hangat namun serius, DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama enam dari delapan Anggota DPR dan DPD RI asal Daerah Pemilihan Maluku.
Meski tidak dihadiri secara penuh—dua anggota, yakni Widya Pratiwi Murad (DPR RI) dan Anna Latuconsina (DPD RI), absen tanpa keterangan terbuka—rapat tetap berjalan dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain tiga anggota DPR RI: Mercy Barends, Saadiah Uluputty, dan Alimudin Kolatlena. Mereka didampingi tiga senator DPD RI: Novita Anakotta, Nono Sampono, dan Boy Latuconsina. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.
Dalam suasana terbuka dan penuh semangat kekeluargaan, pertemuan ini berlangsung hampir tiga jam. Namun waktu yang panjang itu tak terasa, karena diskusi mengalir begitu intens, menyingkap pelbagai permasalahan serius yang selama ini belum mendapatkan perhatian layak dari pemerintah pusat.
Dari listrik hingga laut, dari tanah hingga ke langit Maluku—semua menjadi topik hangat dalam pertemuan tersebut. Salah satu masalah utama yang diangkat adalah keterbatasan infrastruktur dasar seperti kelistrikan, jalan dan jembatan, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan, terutama di daerah-daerah terpencil.
Namun tak berhenti di sana. Isu strategis seperti ketimpangan distribusi dana transfer pusat ke daerah, serta pembagian dana bagi hasil (DBH) dari potensi sumber daya alam juga menjadi sorotan tajam.
Maluku, yang dikenal memiliki potensi kelautan besar dan menjadi penyumbang signifikan bagi pendapatan negara melalui sektor perikanan, justru merasa dianaktirikan dalam hal alokasi dana.
“Dana yang dihasilkan dari laut kita, malah dibagi rata ke semua daerah di Indonesia, termasuk daerah yang tidak punya laut. Ini jelas tidak adil,” ungkap salah satu anggota DPRD dalam forum tersebut.
Tak hanya itu, isu seputar kuota haji yang terbatas, masalah pertanian, kehutanan, dan lingkungan hidup, serta eksplorasi sumber daya mineral seperti Gunung Botak dan Blok Masela juga turut mengemuka.
Seluruh topik tersebut tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh keberlangsungan hidup masyarakat adat dan hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya lokal.
Merespons berbagai keluhan dan masukan dari rekan-rekan DPRD Maluku, Anggota DPR RI Saadiah Uluputty menegaskan bahwa sebagian besar isu tersebut sebenarnya telah ia sampaikan dalam berbagai forum bersama mitra kerja pemerintah pusat.
“Apa yang sudah disampaikan sudah kita teriak. Saya sampaikan secara keras di pusat sampai pukul meja, robek kertas,” kata Saadiah dengan nada emosional, menandakan betapa frustasinya perjuangan yang kerap terbentur sistem birokrasi.
Namun, ia juga menegaskan bahwa suara dari Senayan saja tidak cukup. “Saya cukup kecewa karena di daerah tidak ada gerakan. Artinya apa yang kita bicarakan hari ini, harus kita gerakkan bersama,” tegasnya.
Menurutnya, perjuangan untuk keadilan anggaran dan pembangunan tidak bisa hanya dilakukan dari atas. Harus ada gerakan dari bawah, dari daerah, sebagai bentuk tekanan moral dan politik terhadap pemerintah pusat.
“Kalau sebelumnya tidak ada kebersamaan dengan pemerintah daerah, maka sekaranglah saatnya kita membangun komitmen untuk berjuang bersama,” tambahnya.
Apa yang terjadi dalam rapat tersebut bukan sekadar forum seremonial. Di balik kata-kata, terdapat keinginan kuat untuk membentuk satu barisan perjuangan yang terkoordinasi antara wakil daerah dan pusat.
Strategi kolaboratif ini menjadi penting, bukan hanya untuk memperjuangkan kepentingan Maluku dalam anggaran dan kebijakan nasional, tetapi juga untuk membentuk narasi baru tentang keadilan fiskal dan pembangunan berkelanjutan dari wilayah timur Indonesia.
Ketimpangan antara potensi dan hasil yang diterima daerah seperti Maluku telah menjadi cerita lama yang belum kunjung berubah.
Oleh sebab itu, usulan yang muncul dari rapat tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme formal di parlemen pusat dan pengawalan yang kuat dari publik serta pemerintah daerah.(TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



