Raksasa Sawit yang Tercekik Harga: Mentan Desak Distributor Minyak Goreng Diproses Hukum
potretmaluku.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menginstruksikan kepolisian untuk menindak tegas distributor dan produsen minyak goreng yang mempermainkan harga di atas ketentuan pemerintah.
Perintah ini keluar setelah Amran menemukan fakta di lapangan bahwa minyak goreng subsidi merek MinyaKita dijual seharga Rp19.000 per liter, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Temuan tersebut diperoleh saat Amran melakukan inspeksi mendadak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026. Dalam sidak tersebut, Mentan bahkan membeli dua kantong MinyaKita untuk dijadikan barang bukti proses hukum.
“Saya minta Pak Dirkrimsus, ini diproses hukum, segel unit usahanya. Tapi jangan pengecernya yang ditindak, ini harus ditelusuri sampai ke distributor besar dan perusahaan,” tegas Amran di lokasi pasar.
Amran menyoroti adanya anomali ekonomi di dalam negeri. Sebagai produsen minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) terbesar dunia yang menguasai 58 persen produksi global, Indonesia seharusnya tidak mengalami lonjakan harga minyak goreng.
Ia menilai kenaikan harga di tengah melimpahnya bahan baku adalah penyimpangan yang tidak masuk akal secara ekonomi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kekuatan ekspor CPO Indonesia melonjak 21,83 persen pada 2025 dengan nilai mencapai USD24,42 miliar.
Namun, kejayaan ekspor tersebut berbanding terbalik dengan kondisi distribusi domestik yang mulai terganggu menjelang Ramadan.
“Kita mengekspor minyak ke seluruh dunia. Tidak ada alasan minyak goreng naik di Indonesia. Jangan diberi ampun bagi pihak yang ingin memanfaatkan momentum Ramadan untuk mencari keuntungan tidak wajar,” tambah Amran.
Meski mengancam akan melakukan penyegelan, Amran menyatakan pemerintah tidak bermaksud menghambat iklim usaha.
Namun, ia mengingatkan seluruh pelaku sektor pangan agar tetap patuh pada regulasi demi melindungi daya beli masyarakat, terutama saat konsumsi meningkat di bulan suci.
Pemerintah berjanji akan memperketat pengawasan jalur distribusi dan melanjutkan operasi pasar secara berkelanjutan.
Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga MinyaKita kembali ke koridor HET dan memastikan pasokan tetap tersedia di pasar-pasar tradisional.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



