MalukuPolitik

Rakerda II PDI-P Maluku Lahirkan 3 Rekomendasi Eksternal

potretmaluku.id – Setelah dua hari berlangsung, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II dan Rakorda Fraksi DPD PDI Perjuangan (PDI-P) Provinsi Maluku akhirnya melahirkan 3 rekomendasi eksternal pada Rabu (31/08/2022) malam.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Maluku, Nancy Purmiasa menyebutkan, 3 rekomendasi eksternal itu yang pertama pada bidang pemerintahan, hukum dan stabilitas keamanan. Yang kedua terkait kerakyatan untuk pembangunan sosial kemasyarakatan, dan yang ketiga soal pemenangan pemilu 2024.

Nancy menjelaskan, pada bidang pemerintahan, hukum dan stabilitas keamanan, itu menyangkut dengan penyelesaian damai yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh korban konflik Pelauw-Kariu, termasuk didalamnya rekonstruksi dan rehabilitasi desa Kariu pasca konflik.

Pihaknya juga mendorong agar pemerintah terus melakukan upaya penyelesaian damai Sepa – Tamilouw, dan konflik internal antar sesama warga Pelauw.

“Itu tiga isu stabilitas keamanan yang memang menjadi perbincangan dalam Rakerda dan Rakor Fraksi. Dan kami memutuskan untuk mengambil sikap mendukung pemerintah dan pihak terkait dalam upaya penyelesaiannya,” kata Nancy.

Rekomendasi kedua tentang kerakyatan untuk pembangunan sosial kemasyarakatan menjadi tugas bagi seluruh kepala daerah dari PDIP baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kepala daerah yang berasal dari PDIP diberikan tanggungjawab untuk membuat program-program inovasi lokal yang bisa mendorong peningkatan pendapatan masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di wilayah masing-masing.

“Kami juga memberi penugasan untuk membangun sinergi dalam mendorong kebijakan politik dan politik anggaran yang benar-benar pro kepada rakyat,” terangnya.

Sementara untuk rekomendasi ketiga terkait rekomendasi pemenangan pemilu 2024 itu masih menjadi konsumsi internal PDIP Maluku yang belum dapat disampaikan ke publik.

Namun secara umum terkait isu pemenangan Pemilu, PDIP Maluku kembali meneguhkan komitmennya untuk mengawal secara sungguh-sungguh dan bertanggungjawab atas pembentukan penyelenggara pemilu ditingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana diketahui prosesnya telah berlangsung sejak Agustus dan diperkirakan berakhir pada Februari 2023.

“Secara internal, PDIP telah melakukan tahapan pencalonan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota dengan tetap mengikuti petunjuk pelaksanaan yang ditetapkan oleh DPP partai,” terangnya.

Untuk ketahuan semua, lanjut Nancy, bahwa proses-proses awal penjaringan di internal partai akan dimulai sejak Agustus 2023. “Kita juga telah meneguhkan sikap tegak lurus untuk taat kepada keputusan ketua umum DPP tentang calon presiden dan wakil presiden,” tandasnya.(HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button