Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hp di Namlea

potretmaluku.id – Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan, anggota Satuan Reskrim Polres Buru berhasil menangkap pelaku pencurian dua buah handphone (Hp) di counter Rumah Ponsel, Jalan Bunga Cengkeh Namlea, yang terjadi Rabu kemarin (8/3/2022).
Kasus pencurian itu terungkap setelah korban (pemilik Hp) datang melapor ke SPKT Polres Buru, bahwa telah terjadi kasus pencurian di konter miliknya. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIT ini, mengakibatkan dua buah Hp merek Samsung S21 dan satu unit Hp merek Vivo V21 5G.
Mat Nasir alias Aly pemilik counter di bilangan Kota Namlea, Kabupaten Buru ini, dalam laporannya di SPKT dibuat dengan nomor surat LP-B/44/III/2022/SPKT/POLRES BURU/POLDA MALUKU, tanggal 09 Maret 2022.
Setelah mendapat laporan, Tim Marsegu dari jajaran Reskrim Polres Buru yang dipimpin oleh Bripka H. Lessy langsung bertindak cepat.
Sebelumnya Tim Marsegu melakukan penyelidikan guna pengejaran pelaku. Kemudian setelah dilakukan pengejaran, diketahui posisi titik keberadaan terduga pelaku berada di jalan Sakura, batas Kota Kecamatan Namlea.
Hanya dalam waktu singkat, 6 jam setelah kejadian, atau sekitar pukul 20.30 WIT, tim berhasil mengamankan terduga pelaku, Kamis (9/3/2022).
Pelaku yang identitasnya diketahui berinisial FM (22) adalah seorang pengangguran beralamat di Desa Mamala, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti dua unit Hp yang hilang. Selanjutnya tim mengamankan dan membawa terduga pelaku Ke Polres Buru guna diproses lebih lanjut.
Kepada wartawan, Ketua Tim Marsegu Bripka, H. Lessy menjelaskan, pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Guna memperlancar proses pemeriksaan, pelaku langsung ditahan di sel tahanan Polres Buru,” pungkasnya.(ARA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi