Polemik Mata Rumah Perintah di Amahusu Berakhir, Walikota Resmi Lantik KPN Definitif
potretmaluku.id – Walikota Ambon, Nodewin M. Wattimena resmi melantik Mezaac Maurits Silooy sebagai Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Amahusu. Prosesi itu berlangsung didepan balai Negeri Amahusu, Selasa (29/7/2025).
Dengan demikian, polemik terkait mata rumah perintah di negeri tersebut berakhir. Mezaac Maurits Silooy menjabat KPN Amahusu masa bakti 2025-2033.
Bodewin pada kesempatan tersebut menyampaikan, pelantikan KPN itu telah menjawab penantian panjang masyarakat adat di Negeri Amahusu selama kurang lebih 10 tahun.
“Artinya kita bersyukur bersama karena dalam upaya menjawab masyarakat adat, hari ini kepala pemerintahannya telah hadir,”kata Bodewin.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak menetapkan target dalam tanggungjawabnya menghadirkan KPN definitif, karena antaran harus berproses sesuai aturan yang berlaku.
Dia juga menegaskan, bahwa pemkot tidak akan pernah mencampuri urusan adat masing-masing negeri. Namun pemkot hanya memfasilitasi, membantu, menyelesaikan persoalan yang terjadi di negeri-negeri adat.
“Pemkot tidak mencampuri urusan adat. Pemkot hanya memfasilitasi dengan cara memastikan seluruh proses yang berlangsung tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, dan menjamin semua proses dilakukan sesuai aturan,”ujarnya.
Dia berharap masyarakat Amahusu dapat menerima Silooy sebagai KPN sekaligus kepala pemangku adat (raja). Sebab kehadiran raja tidak hanya sebagai simbol untuk memenuhi ketentuan adat atau peraturan daerah (perda), tapi harus memelihara nilai-nilai adat yang diwariskan oleh leluhur.
Dia juga berharap Badan Permusyawaratan Desa (BPD/saniri) dapat bersinergi dengan KPN/raja sebagai mitra dalam melaksanakan tugas tugas pengawasan guna memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kepada Masyarakat negeri, ada tanggungjawab bersama untuk memastikan proses pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik berjalan dengan baik,”imbuhnya.
Bodewin juga meminta Mezaac Maurits Silooy lakukan konsolidasi dan merangkul semua pihak serta dapat melaksanakan tugas secara baik dengan menjadikan jabatan KPN sebagai amanah untuk melayani.
Dia juga menekankan pentingnya menghindari tindakan arogan dan mementingkan kepentingan kelompok. Karena diatas KPN ada camat dan juga walikota.
Kalau ada pihak yang belum menerima proses ini, lanjut Bodewin mempersilakan menempuh jalur hukum. “Mari taat aturan, kalau tidak terima, silahkan digugat, tapi jangan bikin kacau negeri sebab sudah terlalu lama negeri Amahusu mengharapkan raja/KPN definitif,”tandas Bodewin. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



