Bupati Malra: Musrenbang Harus Jadi Fondasi Peradaban, Bukan Sekadar Formalitas
potretmaluku.id — Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang bergantung pada ketepatan pemetaan wilayah, fokus kebijakan, dan kolaborasi lintas sektor.
Hal itu disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Aula Kantor Bupati, Senin, 28 Juli 2025.
“Musrenbang bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan momentum strategis untuk menentukan arah peradaban Maluku Tenggara,” kata Thaher di hadapan para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas dan Bappeda Provinsi Maluku.
Dalam arahannya, Thaher menyoroti tiga hal yang dinilai krusial dalam penyusunan RPJMD. Pertama, penetapan isu prioritas harus berbasis pada data yang valid dan analisis yang tajam.
Kedua, pemetaan lokasi program intervensi perlu dilakukan secara tepat untuk menghindari tumpang tindih kebijakan.
Ketiga, pelaksanaan program oleh organisasi perangkat daerah (OPD) harus konsisten agar rencana tidak berhenti sebagai dokumen semata.
Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya pendekatan dari bawah (bottom-up), untuk memastikan rencana pembangunan yang disusun mampu menjawab kondisi riil di lapangan.
“Maluku Tenggara tidak bisa bergerak sendiri. Harmonisasi kebijakan antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat menjadi kunci optimalisasi pendanaan dari APBN, APBD Provinsi, hingga APBD Kabupaten,” ujar Thaher.
Menurutnya, setiap wilayah di Maluku Tenggara memiliki karakteristik dan tantangan pembangunan yang berbeda.
Karena itu, strategi pembangunan harus disesuaikan dengan kondisi lokal agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok.
“Lima tahun ke depan akan menjadi fondasi untuk mewujudkan Maluku Tenggara yang mandiri, cerdas, demokratis, dan berkeadilan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembangunan Kawasan Indonesia Timur Bappenas, Ika Retna Wulandari, mengingatkan pentingnya sinergi perencanaan antara pusat dan daerah.
Menurut dia, RPJMD harus menjadi alat integrasi pembangunan lintas sektor, bukan hanya sebatas dokumen administratif.
“Musrenbang seharusnya menjadi ruang konsolidasi kebijakan yang menjembatani kepentingan pusat dan daerah. Hanya dengan cara itu RPJMD dapat benar-benar menjadi alat kerja pembangunan yang efektif,” ujar Wulandari.
Musrenbang RPJMD 2025–2029 ini menjadi tahap awal perumusan arah pembangunan Maluku Tenggara untuk lima tahun ke depan, dengan menampung usulan dari berbagai pemangku kepentingan, baik dari instansi pemerintah, lembaga adat, organisasi masyarakat sipil, maupun sektor swasta.(*/TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



