Maluku

Pj. Gubernur Maluku Kukuhkan Penyuluh Anti Korupsi Paket

potretmaluku.id – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie resmi mengukuhkan Penyuluh Antikorupsi Forum Energi Timur (PAKET) Provinsi Maluku periode 2023-2026, Senin (13/5/2024).

Pengukuhan itu berlangsung disela-sela pembukaan pelaksanaan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor) dan Sertifikasi Jalur Pengalaman (RPL) Skema Penyuluh Antikorupsi Tahun 2024 di Aula Lantai 2 Kantor BPSDM Provinsi Maluku.

Sadali dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kerjasama antara KPK RI dengan Pemerintah Provinsi Maluku agar Maluku bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kata dia, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa, serta sinergitas dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil.

Menurutnya, kegiatan tersebut mempunyai peran strategis dalam rangka pencegahan korupsi di Indonesia, khususnya di Wilayah Maluku ditengah maraknya tuntutan berbagai elemen masyarakat mengenai tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Ini memberikan pemahaman tentang peran penting penyuluh antikorupsi dalam memerangi korupsi di Indonesia terutama di wilayah Maluku, karena fenomena korupsi di negara ini sudah menjadi kejahatan yang luar biasa selain narkoba dan terorisme,” ungkap Sadali.

Dia berharap, pelatihan dan sertifikasi penyuluh antikorupsi tersebut dapat menjadi titik masuk untuk membangun keterpaduan dan kesatuan gerak pemberantasan korupsi, melaLui perluasan penyebaran informasi.

Dia mengakui, peran penyuluh anti korupsi sangat penting. Sebab bukan hanya menjadi penggerak utama dalam menyuarakan pentingnya integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek kehidupan, tetapi juga menjadi agen perubahan yang memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat dan pemerintah daerah tentang bahaya dampak negatif korupsi, melalui edukasi, pembinaan, dan pemberdayaan.

“Penyuluh antikorupsi sangat penting, karena membantu membangun budaya antikorupsi dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tandasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button