Pidato Terakhir di Paripurna, Wattimena Titip 8 Ranperda
potretmaluku.id – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyerahkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2023-2024, DPRD Kota Ambon, Senin, (20/5/2024).
Dari delapan ranperda itu, lima diantaranya merupakan usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dan tiga lainnya adalah inisiatif DPRD untuk nantinya dibahas secara bersama.
Delapan ranperda itu masing-masing Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Ambon Tahun 2025-2045, Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kota Ambon. Keempat; Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Kota Ambon.
Selanjutnya Ranperda Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Ranperda Pemurnian Minuman Beralkahol Tradisional, Ranperda Perlindungan Kualitas Air, serta Ranperda Perlindungan Koperasi di Kota Ambon.
“Saya rasa ini agenda yang dilakukan oleh DPRD dan syukurlah bahwa akhir masa tugas saya selaku Penjabat, ya berbagai agenda ini bisa kita laksanakan dengan baik,” kata Wattimena.
Dia berharap, pemimpin berikutnya dapat melanjutkan serta memperbaiki apa yang telah dikerjakan olehnya selama masa jabatan berlangsung.
Menurutnya, orang bisa berganti, tapi penyelenggaraan pemerintahan tetap menjadi bagian yang tidak terputus dalam masa-masa kepemimpinan itu. Sehingga rekomendasi dari DPRD itu kepada Walikota bukan untuk pribadi.
“Jadi kewajiban penjabat selanjutnya adalah melakukan perbaikan-perbaikan, seperti yang sudah saya juga sebelumnya,” ujar Wattimena. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi