Amboina

Picu Kemacetan, Ketentuan Waktu Pengisian Pertalite di SPBU Harus Dicabut

potretmaluku.id – Kebijakan SPBU tentang waktu pengisian pertalite pada jam-jam tertentu dinilai memicu kemacetan. Kebijakan itu berlaku di seluruh SPBU di Kota Ambon.

Ketentuan itu dikeluhkan para sopir angkot di Kota Ambon. Pasalnya, pada jam pengisian pertalite, terjadi antrian panjang di sejumlah SPBU sehingga menyebabkan kemacetan.

Komisi II DPRD Kota Ambon meminta agar pihak SPBU untuk mencabut ketentuan yang diberlakukan terkait dengan waktu pengisian BBM jenis pertalite.

Wakil Ketua Komisi, Johan Van Capelle mengatakan, pihaknya kerap menerima laporan terkait kondisi yang sering terjadi di SPBU-SPBU, sehingga komisi mengadakan rapat dengar pendapat bersama pihak Pertamina dan beberapa manajemen SPBU.

“Di rapat itu, kita bahas soal ketentuan waktu buka-tutup untuk pengisian pertalite yang diterapkan SPBU. Dan komisi bersepakat agar kebijakan itu harus dicabut,” jelas Johan, Jumat (26/08/2022).

Kata Johan, ketentuan tersebut harus dicabut karena menyebabkan kemacetan di kawasan SPBU. Komisi telah memastikan itu saat meninjau langsung ke lapangan. Memang antrian panjang angkot di sejumlah SPBU menyebabkan kemacetan.

“Jadi apa yang dikeluhkan sopir angkot itu benar. Makanya kami minta supaya ketentuan itu harus dicabut,” tegasnya.

Kata dia, komisi juga meminta pertamina untuk mempercepat proses pendistribusian pertalite ke SPBU-SPBU yang ada. Sebab ketentuan waktu pengisian pertalite bagi kendaraan umum itu disebabkan karena keterlambatan distribusi pertalite ke SPBU oleh pertamina.

“Kami juga merekomendasikan ke Pemkot Ambon agar memperpanjang waktu operasi SPBU,” tandasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button