Gubernur Maluku: Percepatan Penurunan Stunting Butuh Dukungan Lintas Sektor
potretmaluku.id – Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, kompleksitas intervensi program percepatan penurunan Stunting, tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah saja.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Murad dalam sambutannya, yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Habiba Saimima, pada pengukuhan Panglima Kodam (Pangdam) XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A. Setyawibawa dan Istri Pangdam Pattimura Ny. Indah Ruruh Setyawibawa selaku Ketua Persit KCK PD PD XVI/Pattimura, sebagai Duta Bapak dan Duta Bunda Asuh Anak Stunting Provinsi Maluku, di Ambon, Rabu (2/11/2022).
“Olehnya itu, negara telah memberikan ruang apresiasi untuk segala bentuk kontribusi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dalam upaya percepatan penurunan Stunting,” ujar Gubernur Murad.
Hadirnya program yang digagas BKKBN ini, kata dia, adalah untuk menyediakan ruang kontribusi kepada para pemangku kepentingan, untuk berperan dalam percepatan penurunan Stunting.
Harapannya, lanjut Gubernur Murad, agar menjadi gerakan gotong royong dalam upaya percepatan penurunan Stunting dengan menyasar langsung kepada keluarga beresiko.
“Program ini membutuhkan dukungan dari seluruh lintas sektor terkait. Kami berharap pengukuhan ini dapat memotivasi dan diteladani oleh para pejabat daerah lainnya, agar kita dapat bersama-sama memberikan perhatian kepada para keluarga beresiko Stunting,” harap Gubernur Murad.
Ia menilai, harapannya itu sejalan dengan penetapan berbagai Indikator Pembangunan Manusia (IPM) yang tertuang dalam RPJMN 2022 – 2024.
Satu diantaranya, kata Gubernr Murad, adalah tentang Penurunan Prevalensi Stunting. Kemudian, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, juga memberikan amanah untuk dapat berkolaborasi dalam upaya penurunan Stunting di setiap daerah. Formulasi program yang dituangkan di dalam Perpres tersebut berbasis pada Keluarga Beresiko Stunting.
Penekanannya, tambah dia, pada penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, dan peningkatan akses air minum serta sanitasi.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa kita harus berupaya keras untuk dapat menurunkan angka tersebut,” pungkas Gubernur Murad.
Pada kesempatan yan sama, Kepala BKKBN Maluku, Sarles Brabar menerangkan, sebagai dasar dan acuan pelaksanaan pengukuhan tersebut adalah implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting.
“Di dalam Perpres ini telah ditetapkan lima strategi nasional, untuk membangun kolaborasi dan sinergitas percepatan penurunan Stunting,” tuturnya.
Pertama, kata Sarles, peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian lembaga pemerintah pusat pemerintah daerah provinsi pemerintah daerah kabupaten kota dan pemerintah Desa.
Kedua, lanjut dia, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.
Sedangkan yang ketiga, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif di semua tingkatan pemerintah Kementerian lembaga dari pusat sampai ke Pemerintah desa.
“Keempat, peningkatan ketahanan pangan gizi pada tingkat individu keluarga dan masyarakat. Kelima, penguatan dan pengembangan sistem, data informasi riset dan inovasi,” tutupnya.(*/TIA)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi