Amboina

Pengelolaan Kepegawaian di Pemkot Ambon Bakal Dimaksimalkan

potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana memaksimalkan pengelolaan kepegawaian lewat penerapan sistem.

Obsesi itu hadir saat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Ambon melakukan studi tiru selama dua hari di Pemkot Yogyakarta sejak Senin (11/12/2023).

Ririmasse menjelaskan, Yogyakarta menjadi tujuan studi tiru dikarenakan menjadi role model reformasi birokrasi. Dan dalam studi tersebut, banyak pembelajaran yang diperoleh BPKSDM Kota Ambon.

Salah satunya, penggunaan absen digital yang telah terkoneksi dengan aplikasi e-kinerja dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Dengan penerapan aplikasi ini maka mempengaruhi perhitungan prestasi kinerja dan insentif (TPP) yang diterima oleh setiap ASN,” kata Ririmasse, Rabu (13/12/2023).

Di BPKSDM Yogyakarta, norma standar, proses promosi, dan mutasi ASN sudah luar biasa. Untuk pengisian jabatan ASN dalam jabatan pengawas administrator, perpindahan dalam jabatan fungsional tertentu, dan pengisian jabatan tinggi pratama harus melalui uji kompetensi.

Uji kompetensi itu dilaksanakan secara mandiri oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang dibentuk. UPTD Uji Kompetensi itu merupakan unit kerja BKPDSM Kota Yogyakarta.

“Jadi tidak melibatkan pihak ketiga dalam uji kompetensi karena mereka memiliki assesor sendiri,” jelasnya.

Untuk proses pegusulan kenaikan pangkat berkala baik ASN Struktural maupun Fungsional BPKSDM Kota Yogyakarta, telah menggunakan aplikasi, sehingga mudah dan cepat.

Bahkan perbaikan tata kelola pemerintahan lewat instrumen pelaporan dan pemberantasan korupsi (MCP) juga terlaksana dengan baik. Sementara untuk pemberian sanksi kepegawaian, Pemkot Yogyakarta punya majelis kode etik kepegawaian.

“Jadi apabila ada laporan dari masyarakat ke BPKSDM, ditindaklanjuti. Dan sebelum sanksi turun, ada majelis kode etik yang akan ambil langkah sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, Pemkot Ambon melalui BPKSDM harus meniru apa yang dilakukan dan dikembangkan oleh Kota Yogyakarta selama kurang lebih 6 (enam) tahun terakhir. “Itu kalau tidak mau tertinggal,” imbuh Ririmasse.

Kata dia, tentu yang harus disiapkan itu sumber daya, baik menyangkut dengan anggaran maupun regulasi, untuk melaksanakan reformasi birokrasi di kota Ambon.

Di tahun depan, lanjut dia, akan dikirim beberapa staf untuk magang di Yogyakarta untuk pembentukan UPTD uji Kompetensi Kota Ambon.

“Kota Ambon butuh ASN yang berlatar ilmu psikologi, atau membuka formasi CPNS untuk itu. Tak lupa koordinasi dengan OPD terkait, khususnya Dinas Kominfo menyangkut penerapan aplikasi kepegawaian,” katanya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button