Maluku

Pendampingan PanRB Dorong Percepatan Implementasi Pelayanan Publik di Maluku

potretmaluku.id – Upaya mempercepat penerapan standar pelayanan publik kembali digulirkan melalui kegiatan pendampingan yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) di Ambon, Kamis, 13 November 2025. 

Forum yang berlangsung di Hotel Swiss-Bel itu diikuti perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Maluku.

Pendampingan tersebut difokuskan pada percepatan implementasi Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Pemerintah pusat menilai sebagian daerah masih memerlukan penguatan kapasitas agar mampu menerapkan standar pelayanan secara konsisten dan terukur.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melalui Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Djalaludin Salampessy, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari komitmen bersama memperbaiki kualitas layanan pemerintah daerah. 

“Kegiatan ini adalah bentuk pendampingan dari Kementerian PanRB kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Salampessy.

Ia menjelaskan, pendampingan diarahkan untuk memperkuat pemahaman perangkat daerah mengenai kebijakan pelayanan publik, termasuk penggunaan sistem informasi seperti Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) serta instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Sistem itu dibutuhkan untuk memastikan proses monitoring dan evaluasi dapat berjalan lebih transparan dan terukur.

Gubernur berharap kegiatan tersebut menjadi sarana pembelajaran antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

“Penguatan sistem digital pelayanan publik diharapkan semakin adaptif dan mudah diakses,” ujar Salampessy.

Pemerintah pusat juga mendorong setiap organisasi penyelenggara layanan publik untuk memastikan implementasi kebijakan sesuai peraturan yang berlaku. Pendampingan, termasuk rekomendasi terkait PEKPPP, dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun secara nasional.

Salampessy menambahkan, peserta dari seluruh instansi diminta mengikuti rangkaian kegiatan secara penuh agar dapat membawa pulang pengetahuan yang dapat diterapkan di unit pelayanan masing-masing.

Kegiatan itu dihadiri perwakilan PanRB, pejabat yang membidangi pelayanan publik dari Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, serta peserta dari Provinsi Maluku Utara yang mengikuti secara daring.(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button