MalukuNasional

Pemprov Maluku Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak

Pemerintah Provinsi Maluku menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di lingkungan Kantor Gubernur Maluku, Rabu (20/5/26). Dalam peringatan tersebut, pemerintah menekankan pentingnya menjaga kedaulatan digital serta perlindungan generasi muda di tengah perkembangan teknologi informasi.

Upacara dipimpin Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath yang membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Viada Hafid. Dalam sambutannya, Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional yang lahir sejak berdirinya Boedi Oetomo pada 1908 harus terus dijaga dan disesuaikan dengan tantangan zaman.

“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” kata Abdullah saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI.

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menitikberatkan pada pentingnya menjaga generasi muda sebagai fondasi masa depan bangsa sekaligus memperkuat kemandirian nasional.

Dalam sambutan itu, pemerintah menilai kemajuan bangsa tidak dapat bergantung pada bantuan pihak luar, melainkan harus dibangun melalui persatuan dan keteguhan masyarakat dalam mewujudkan visi bersama.

“Sebagaimana amanat para pendiri bangsa, kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar,” ujarnya.

Pemerintah pusat, lanjutnya, saat ini terus menjalankan sejumlah program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diarahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa.

Di sektor digital, pemerintah memberikan perhatian terhadap perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

“Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya,” demikian kutipan sambutan tersebut.

Kebijakan itu disebut sebagai langkah untuk memastikan anak-anak memperoleh ruang digital yang aman dan sesuai dengan usia serta tahap perkembangan mereka.

Menutup sambutannya, Menteri Komunikasi dan Digital mengajak seluruh elemen masyarakat menghidupkan kembali semangat Boedi Oetomo melalui penguatan solidaritas sosial, peningkatan literasi digital, dan pembangunan yang berorientasi pada kemajuan bersama.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama,” katanya.

Dalam upacara tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku bertindak sebagai Komandan Upacara, sedangkan Perwira Upacara dijabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Maluku.

Upacara Harkitnas ke-118 itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para asisten Sekretariat Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.*


Penulis :
Editor :

Berita Serupa

Back to top button