AmboinaBacarita BirmanKomunitasMaluku

Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon Sepakat Sediakan Lahan TPU Muslim

potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sepakat untuk memenuhi permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pengadaan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi umat Muslim di Kota Ambon.

Kesepakatan itu ditempuh dalam rapat dengar pendapat yang dimediasi oleh Komisi I DPRD Provinsi Maluku yang dihadiri langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie dan Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena pada Rabu, (1/4/2026).

Permohonan pengadaan lahan TPU bagi umat muslim yang diajukan oleh MUI bukan tanpa alasan. Permohonan itu diajukan lantaran TPU-TPU muslim di Kota Ambon telah penuh dan tidak layak digunakan karena kelebihan kapasitas, seperti di kawasan Kebun Cengkeh dan Mangga Dua.

Kondisi tersebut tentu memprihatinkan, karena memaksa satu liang kubur digunakan untuk dua hingga tiga jenazah.

“Seluruh TPU Muslim di Kota Ambon penuh. Banyak keluarga terpaksa memakamkan jenazah di kampung halaman karena keterbatasan lahan,” kata Ketua MUI Maluku, Abdullah Laitupo.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot Ambon mengusulkan pengadaan lahan baru yang berlokasi di kawasan Air Besar, Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau. Lahan tersebut direncanakan menjadi TPU baru dengan nilai sekitar Rp6,8 miliar.

“Persoalan TPU ini bukan hanya tanggung jawab Pemkot, tetapi juga Pemprov. Kita harus selesaikan bersama,” kata Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

Dia menjelaskan, pembayaran awal sebesar Rp500 juta telah dilakukan kepada pemilik lahan. Sisa anggaran akan ditanggung bersama oleh Pemprov Maluku dan juga Pemkot Ambon.

Selain itu, pemkot juga bakal memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) guna mempercepat proses pengadaan lahan.

Sekda Maluku, Sadali Ie menyampaikan, Pemprov Maluku menaruh perhatian serius erhadap masalah tersebut. Untuk itu, aspek administrasi dan legalitas dipastikan akan berjalan sesuai aturan.

“Prinsipnya kita sepakat. Pemerintah tidak tinggal diam dan siap mengeksekusi rencana ini bersama Pemkot Ambon,” ujar Sadali.

Meski ditengah kebijakan efisiensi anggaran, kata Sadalai, skema pembayaran bertahap tetap memungkinkan agar proses pengadaan lahan dapat segera direalisasikan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Sholichin Buton mengatakan, masalah krisi TPU di Ambon muali telah mencapai titik temu. Untuk itu, DPRD akan terus mengawal kebijakan yang telah disepakati bersama.

“Dengan adanya kesepakatan bersama, kami harapkan krisis TPU Muslim di Ambon dapat segera teratasi, sehingga kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara layak dan manusiawi,” ungkap Sholichin. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button