Amboina

Pemkot Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Digital

potretmaluku.id – Sejak Kota Ambon ditetapkan sebagai salah satu Smart City di Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (Komifosandi) kota Ambon, Joy Adriaansz mengatakan, sebagai leading sector implementasi Ambon smart city, pemkot telah membangun command center di lantai IV Balai Kota Ambon yang diresmikan pada 2021 lalu.

Joy menjelaskan, konsep smart city adalah bagaimana mengelola kota dengan cara-cara cerdas, dengan pemanfaatan teknologi, sehingga mempermudah optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurut dia, command center dibangun sebagai pusat pemantauan data, informasi, situasi dan kondisi Kota Ambon melalui 32 titik CCTV yang terpasang pada beberapa lokasi strategis, baik di ruas-ruas jalan maupun di daerah aliran sungai, yang terhubung langsung ke ruang kerja Wali Kota Ambon.

“CCTV yang terpasang pada ruas jalan itu untuk membantu pemkot dalam memantau situasi lalu lintas,” kata Joy.

Sementara itu, CCTV yang terpasang pada daerah aliran sungai itu untuk mengantisipasi bencana banjir, serta pada tempat-tempat sampah yang berada lokasi padat penduduk.

Dalam hasil monitoring, apabila ada kenaikan permukaan air, maka dilakukan penyebarluasan informasi melalui media sosial sebagai peringatan dini kepada masyarakat sekitar.

“Diskominfosandi selalu sigap memberikan informasi secara berkala melalui media sosial sebagai peringatan dini kepada masyarakat dan juga memberikan informasi kepada BPBD untuk diteruskan kepada RT dan petugas BPBD yang berlokasi di sekitar daerah aliran sungai,” terangnya.

Dia mengaku, CCTV yang terpasang sangat membantu memberikan rasa aman terhadap masyarakat. Dimana hasil rekaman CCTV selama ini telah membantu proses penegakan hukum terhadap pelaku berbagai tindak kejahatan.

Selain menjadi pusat kendali dan pemantauan CCTV, dashboard command center juga dapat memantau penyetoran pajak pendapatan restoran dan kafe, guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana yang diprioritaskan Pj. Wali Kota.

Dengan adanya monitoring tersebut, penerimaan pajak dari kafe dan restoran yang dirasa tidak wajar kemudian dapat ditindaklanjuti dengan pemantauan ke wajib pajak, dan hal ini sudah dilakukan oleh Pj. Wali Kota Ambon lewat pendampingan bersama Tim Kopsurgah KPK.

“Jika ada cafe dan rumah makan atau restoran yang sengaja memanipulasi transaksi atau mematikan alat M-Post yang ditempatkan untuk mencatat transaksi, akan diberikan peringatan,” ujar dia.

Tindakan tersebut turut mendongkrak penerimaan daerah. Itu juga menjadi bukti bahwa data dan informasi command center digunakan oleh jajaran pemkot dalam mengambil kebijakan secara terukur dan tepat, untuk mengelola dan meningkatkan pendapatan daerah.

Dengan pengembangan dan inovasi command center Kota Ambon sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) dalam implementasinya telah dijadikan percontohan oleh Ombudsman Perwakilan Maluku bagi Kota/Kabupaten lainnya.

“Kini laporan dan pengaduan masyarakat dapat dilakukan dengan fitur live chat pada website pemkot, website OPD, dan akun media sosial Pemkot Ambon,” tutur Joy.

Kata dia, kalau ada yang beranggapan bahwa command center merupakan proyek untuk menghamburkan uang, itu keliru. Sebab, command center telah memberikan dampak baik terhadap pengambilan keputusan dan kebijakan mendesak Pemerintah Kota.

“Yang beropini demikian mungkin belum memahami dengan baik apa fungsi dan peran command center, sebab data dan informasi dari CC dilaporkan setiap hari ke Pj. Wali Kota, Sekretaris Kota, dan OPD terkait,” tandasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button