Pemkot Terima Insentif Senilai Rp.6,1 Miliar dari Pempus
potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan berupa Alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2023 dari Pemerintah Pusat (Pempus).
Penghargaan itu diberikan lantaran Pemkot Ambon dinilai berhasil dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Piagam penghargaan alokasi insentif fiskal senilai Rp6.1 miliar itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin kepada Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M.Wattimena, dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Istana Wapres RI, Kamis (9/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Wapres berharap penghargaan tersebut dapat mendorong kinerja pemerintah daerah agar lebih baik, serta memperluas jangkauan program di daerah bagi kelompok keluarga miskin.
Wapres juga meminta pemkot dapat memanfaatkannya dana tersebut untuk meneruskan transformasi program menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen di 2024.
“Harus maksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” kata Wapres.
Sementara itu, Pj.Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan, di Tahun 2023, pemkot telah memenuhi 2 (dua) indikator untuk mendapatkan insentif dari pempus, yakni terkait penghapusan kemiskinan ekstrem, dan kemampuan daerah untuk penyerapan belanja daerah.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kinerja jajaran pemkot, sehingga menjadi motivasi semua aparatur. “Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama sehingga patut diapresiasi,” kata Wattimena.
Kata dia, alokasi insentif ini dapat diperuntukan untuk hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah.
“Minimal dengan insentif ini jika ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target itu bisa tertutupi dari situ,” ujar Wattimena. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi