Amboina

Pemkot Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik di Ambon Plaza

potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon merencanakan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP). MPP itu akan ditempatkan di lantai empat Ambon Plaza di Jalan Sam Ratulangi, Ambon.

Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Ambon, Pieter Saimima pagi tadi meninjau langsung lokasi untuk MPP.

Wattimena menyebut, lantai empat Ambon Plaza itu akan ditata ulang dan dijadikan MPP untuk sebagai tempat pelayanan perizinan bagi masyarakat.

Kata dia, konsep pembangunan MPP sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Konsultasi dilakukan untuk menyesuaikan jenis-jenis pelayanan apa saja yang harus kita lakukan di situ,” kata Wattimena.

Dia berharap MPP yang akan dibangun itu dapat menjadi solusi untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang mengurus perizinan di Kota Ambon, sehingga tidak ada lagi proses panjang dalam pengurusan izin.

“Pembangunan MPP ini dimaksudkan untuk transparansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, jujur dan adil bagi masyarakat,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Pieter Saimima. Kata dia, pembangunan MPP di Amplaz akan sangat membantu masyarakat dari segi cost dan waktu untuk pengurusan izin.

Sebab semua jenis perizinan dapat diurus di satu tempat secara non tunai. Itu sebagai upaya memutus rantai pengurusan yang panjang yang bisa memicu terjadinya pungutan liar (pungli).

“Kita ingin memutus rantai pengurusan seperti itu, agar jangan sampai ada pungutan diluar ketentuan. Kalau sudah ada MPP, maka tidak ada lagi pembayaran secara tunai, semua by sistem,” katanya.

Menurutnya, hadirnya MPP di Ambon Plaza nanti akan memicu peningkatan ekonomi yang dirasakan oleh para pedagang, dari masyarakat yang datang mengurus perizinan, sekaligus berbelanja barang kebutuhannya.

Kata dia, MPP itu akan dibangun oleh pihak ketiga, yakni PT. Modern Multiguna, sesuai dengan desain perencanaan pemkot yang telah disampaikan ke Kemendagri dan Kemenpan-RB.

“Kami berharap tahun ini MPP sudah bisa difungsikan sehingga masyarakat merasa terbantu dalam pengurusan perizinan,” ujar Saimima. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button