Pemkot Ambon Kaji Perizinan Gerai Jaringan Swalayan Modern

potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan kajian terhadap perizinan gerai jaringan swalayan modern, langkah ini dilakukan untuk menjawab masukan dari anggota DPRD Kota Ambon.
“Ada masukan DPRD mencabut izin Gerai swalayan modern, tanggapan saya, tidak semudah itu mencabut ijin usaha, tapi akan kita kaji,” kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Rabu (1/6/2022) di Balai Kota Ambon.
Ia katakan, jika perizinan tersebut sesuai prosedur dan mekanisme, serta memenuhi persyaratan perundang-undangan, maka tidak ada alasan untuk mencabut izin.
“Tetapi sebaliknya kalau hasil kajian, proses perizinan tidak sesuai ketentuan maka kita pertimbangkan untuk dievaluasi,” tandasnya.
Menurut mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Maluku ini, mestinya proses pengawasan terhadap perizinan gerai jaringan swalayan modern tersebut, dilakukan sewaktu proses pembahasan perizinan di DPRD.
Ia menambahkan, semestinya langkah- langkah antisipasi dan pengawasan DPRD sudah harus dilakukan sebelum izin-izin tersebut keluar.
“Hasil kajian tersebut pada saatnya nanti akan dilaporkan kepada DPRD Kota Ambon,” pungkasnya.(*/TIA)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi