AmboinaEkonomi & Bisnis

Pemkot Ambon Gandeng Pihak Ketiga Tarik Retribusi Kebersihan Bisnis Kecil

potretmaluku.id – Pemerintah Kota atau Pemkot Ambon menjalin kerja sama dengan PT Las Sahapory Nurlembe untuk menarik retribusi kebersihan dari pelaku usaha kecil di sejumlah kawasan kota.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat sistem layanan persampahan secara berkelanjutan.

Penarikan retribusi akan difokuskan pada kawasan permukiman dan pusat aktivitas ekonomi kecil, seperti di Wayame, Kota Jawa, Rumah Tiga, Patung Leimena, Poka, Waiheru, hingga Passo. Tarif yang dikenakan tergolong ringan: Rp5.000 per hari per pedagang.

“Objek retribusi hanya untuk kategori bisnis kecil, dan sifatnya wajib bagi pengguna layanan,” kata Kepala Seksi Pengendali Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Persampahan (DLHKP) Kota Ambon, Mira Wokanubun, Sabtu lalu.

Kebijakan ini, menurut dia, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dana yang terkumpul dari retribusi akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan, termasuk pengangkutan sampah dan pengelolaan TPS di area permukiman padat.

“Penetapan tarif retribusi sudah melalui perhitungan yang wajar dan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Harapannya, para pelaku usaha bisa memahami kewajiban ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama,” ujar Mira.

Pihak ketiga, dalam hal ini PT Las Sahapory Nurlembe, ditunjuk sebagai mitra operasional yang bertugas menarik retribusi dari pengguna layanan.

Direktur perusahaan, Abd Latif Marasabessy, menyebut kerja sama ini bukan sekadar urusan keuangan, tapi juga berdampak pada penciptaan lapangan kerja lokal.

“Memang pada awalnya ada penolakan. Banyak pedagang enggan membayar. Tapi dengan pendekatan persuasif dan sosialisasi bersama DLHKP, pelan-pelan ada kesadaran muncul. Sekarang sebagian besar sudah mulai rutin membayar,” kata Abd Latif.

Menurutnya, di luar urusan kebersihan, kerja sama ini juga berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja setempat dan turut memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat akar rumput.

“Kalau penataan dan retribusi berjalan baik, itu akan kembali ke masyarakat juga. Lingkungan bersih, penghasilan daerah naik, dan lapangan kerja terbuka,” ujar dia.(TIA)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button