Amboina

Pemkot Ambon dan Pemkab Aru Komitmen Awasi Metrologi Legal

potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru sepakat menjalin kerjasama dalam pelayanan tera, tera ulang yang dipakai untuk transaksi perdagangan, dan pengawasan metrologi legal.

Komitmen itu dibangun melalui penandatanganan MoU penyelenggaraan metrologi legal antar kedua belah pihak yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota, Bodewin Wattimena dan Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga di ruang rapat Vlissingen Balai Kota, Selasa (8/8/2023).

Pj. Wali Kota, Bodewin Wattimena dalam kesempatan itu mengungkapkan apresiasinya atas kerjasama yang dibangun bersama Pemkab Aru.

Kata dia, komitmen itu dibangun untuk memberikan jaminan kebenaran pengukuran lewat ukur takar timbangan dan perlengkapannya (UTTP) serta memberikan perlindungan kepda produsen dan konsumen Kabupaten Kepulauan Aru.

“Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian kepda masyarakat terkait pelayanan publik, tentang bagaimana kita memastikan seluruh alat dan tenaga yang digunakan untuk pelayanan dapat memenuhi standar atau syarat yang dikehendaki aturan,” jelas Wattimena.

Kata Wattimena, Pemkot Ambon siap sedia jika diminta untuk menyediakan kebutuhan dan permintaan yang disampaikan, karena itu bagian dari tindak lanjut dari kerjasama yang dibangun.

“Saya berharap, komitmen ini dapat memberikan jaminan kepada kita semua agar pelayanan kepada masyarakat, dan publik dilakukan secara maksimal,” ungkapnya.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga. Gonga juga berharap, dengan kerjasama tersebut, pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru bisa lebih dimaksimalkan.

“Kami berterimakasih kepada Pj. Wali Kota Ambon atas kerjasama ini. Tujuan kita tentunya pelayanan masyarakat, agar konsumen kita merasa puas,” tutur Gonga. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button