Maluku

Paripurna DPRD Maluku Terima Rancangan Kebijakan Anggaran 2026

potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi Maluku menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 kepada DPRD Maluku dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Sabtu, 15 November 2025.

Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, memaparkan pokok-pokok kebijakan dalam dokumen tersebut, mulai dari asumsi makro daerah hingga strategi pendapatan dan belanja tahun depan.

Vanath menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen ini menjadi pijakan awal penyusunan APBD.

“Rancangan ini memuat kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan sebagai dasar dalam menetapkan APBD,” kata Vanath dalam rapat.

Dalam paparannya, pemerintah daerah menargetkan pendapatan tahun anggaran 2026 sebesar Rp2,41 triliun. Angka itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp627,23 miliar, pendapatan transfer Rp1,78 triliun, serta pos lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp325,66 juta.

Belanja daerah diproyeksikan Rp3,77 triliun, dengan belanja operasi menjadi alokasi terbesar, yakni sekitar Rp2 triliun. Pemerintah juga merencanakan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp1,50 triliun.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan diperkirakan mencapai Rp136,67 miliar yang digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Vanath menekankan perlunya kerja bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun strategi pembiayaan tahun mendatang. 

“Penentuan besaran pinjaman pemerintah membutuhkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai langkah antisipatif,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat berlangsung efektif dan tuntas dalam waktu yang tidak terlalu lama agar proses penyusunan APBD dapat berlanjut sesuai jadwal. “Masukan dari dewan sangat kami harapkan untuk penyempurnaan dokumen ini,” kata Vanath.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Maluku, unsur Forkopimda, staf ahli dan asisten Sekda, pimpinan OPD, serta perwakilan media.(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button