Menteri Bintang Puspayoga Nyatakan Sinetron “Suara Hati Istri: Zahra” Sudah Melanggar Hak Anak

potretmaluku.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyatakan Sinetron “Suara Hati Istri: Zahra” yang ditayangkan di salah satu tv swasta merupakan bentuk pelanggaran hak anak. Sebab, anak berusia 15 tahun diberikan peran sebagai istri ke tiga dan dipoligami.
“Sangat disayangkan sinetron tersebut tidak memperhatikan prinsip-prinsip pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” kata Bintang Puspayoga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis(3/6/2021).
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah berjuang keras mencegah pernikahan usia anak. Olehnya itu setiap media dalam menghasilkan produk apapun yang melibatkan anak, seharusnya tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak.
“Setiap tayangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi hak anak-anak dan remaja, dan wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak dan/atau remaja,” harapnya.
Ia mengatakan, materi atau konten sebuah acara harus sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam upaya pemenuhan hak anak dan demi kepentingan terbaik anak.
“Konten apapun yang ditayangkan oleh media penyiaran jangan hanya dilihat dari sisi hiburan semata, tapi juga harus memberi informasi, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat, terlebih bagi anak. Setiap tayangan harus ramah anak dan melindungi anak,” pintanya.
Ia berharap agar setiap tayangan yang disiarkan oleh media elektronik seperti televisi, seyogyanya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan kekerasan seksual, dan edukasi pola pengasuhan orangtua yang benar.
“Sementara orangtua pemeran seharusnya juga bijaksana dalam memilih peran yang tepat dan selektif menyetujui peran yang akan dimainkan oleh anaknya,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Bintang, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Saya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh KPI. Kementerian PPPA dan KPI juga sepakat dalam waktu dekat akan segera melakukan pertemuan dengan rumah produksi untuk memberikan edukasi terkait penyiaran ramah perempuan dan anak,” katanya.(PM-04)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi