Menagih Janji Balai Kota: Sederet Keluhan Warga Ambon Diadukan di RTP Wainitu
potretmaluku.id – Setelah sempat vakum selama sebulan, Pemerintah Kota Ambon kembali mengaktifkan kanal pengaduan tatap muka melalui program “Wali Kota Jumpa Rakyat” (WAJAR).
Edisi perdana di tahun 2026 ini digelar di Ruang Terbuka Publik (RTP) Wainitu, Jumat, 20 Februari 2026, guna menyerap keluhan warga yang mencakup ketersediaan air bersih hingga penataan lapak UMKM.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, turun langsung merespons sejumlah aduan teknis. Salah satunya datang dari Omi Nikijuluw, warga yang menuntut ganti rugi terkait dampak lingkungan.
Wattimena menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diambil alih oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) untuk penyelesaian kompensasi.
“Keluhan sudah ditindaklanjuti. Untuk ganti rugi dikelola dinas terkait, sementara urusan lokasi berjualan saya instruksikan Pj. Kepala Pemerintah Negeri Rumah Tiga untuk mengatur sesuai permintaan warga,” ujar Wattimena.
Persoalan infrastruktur dasar juga menjadi sorotan. Terhadap permintaan akses air bersih di Passo Larier yang diajukan Helen Siahay, Wattimena memastikan pengerjaannya akan dilakukan secara paralel dengan proyek perbaikan jalan yang sedang berlangsung.
Ia meminta warga memahami bahwa integrasi pipa air bersih di area tersebut memerlukan waktu agar tidak tumpang tindih dengan konstruksi jalan.
Selain infrastruktur, Pemkot Ambon juga memberikan solusi bagi pedagang kecil melalui skema kontainer kuliner (food container).
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dijadwalkan membangun 15 unit kontainer di RTP Wainitu. Dari jumlah tersebut, 10 unit dialokasikan untuk UMKM umum dan 5 unit untuk kelompok kepemudaan (AM-GPM).
Kendati demikian, Wattimena bersikap rasional terhadap permintaan yang bersinggungan dengan teknis tata ruang, seperti usulan pembangunan Posyandu Siklus Hidup di area RTP.
Ia menyatakan perlu kajian teknis lebih lanjut sebelum fasilitas kesehatan didirikan di ruang terbuka publik agar tidak mengganggu fungsi utama kawasan.
“Kami berupaya menyelesaikan semua keluhan secara bertahap. Saya minta warga bersabar karena semua proses membutuhkan kajian teknis agar dampaknya bagi kota bisa berkelanjutan,” pungkasnya.
Dalam forum tersebut, muncul pula pengaduan mengenai sengketa lahan privat. Namun, pemerintah kota menegaskan hanya dapat memfasilitasi koordinasi, mengingat ranah sengketa tanah berada di luar otoritas administratif pemerintah daerah.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



