Marak Pungli Berkedok Jukir di Ambon, DPRD Bilang Warga Jangan Beri Tarif ke Jukir Liar
potretmaluku.id – Maraknya pungutan liar berkedok juru parkir (Jukir) membuat resah warga, terkhusus para pengendara roda dua dan roda empat.
Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menetapkan titik-titik sebagai area parkir resmi, namun masih terdapat jukir liar yang memanfaatkan sejumlah titik untuk meraup uang secara liar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far mengimbau masyarakat untuk berani menolak penagihan tarif yang dilakukan oleh jukir liar atau ilegal. Jangan berikan tarif kepada jukir liar.
“Masyarakat harus sadar dan punya keberanian untuk tidak memberikan uang parkir kepada jukir yang tidak resmi,”tegas Harry, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, Pemkot Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengeluarkan kebijakan soal titik-titik lokasi yang menjadi lahan parkir resmi di Ambon.
Untuk itu, masyarakat harus mendukung kebijakan tersebut dengan tidak memberikan tarif parkir diluar titik lokasi yang ditetapkan pemerintah. Sebab akan merugikan pemerintah dan juga masyarakat.
“Kalau kita berikan ke jukir liar, itu akan merugikan pemerintah sebab pemasukan retribusi tidak disetor ke kas daerah,”ujarnya.
Meski sudah ada pelaku yang diproses oleh tim cyber pungutan liar (pungli) Pemkot Ambon, lanjut Harry, tetap saja ada oknum yang memungut uang secara secara liar.
Dia menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk menolak membayar retribusi parkir kepada tukang parkir yang tidak mengenakan atribut jukir. Terlebih lagi kepada tukang parkir di area yang tidak masuk dalam objek retribusi parkir.
“Ini bagian dari pemberantasan pungli,”imbuhnya.
Politisi Partai Perindo itu mendorong Pemkot Ambon untuk menerapkan proses pidana badan jika kedapatan jukir yang terbukti melakukan pungli pada area-area yang tidak ditetapkan secara resmi.
“Jangan hanya pembinaan tapi harus ada proses pidana badan. Selain untuk memberikan efek jera, tapi supaya kita atur Ambon ini dengan baik dan tertib,”tandasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



