potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi Maluku mulai mempercepat implementasi Portal Lawamena sebagai pusat data terpadu untuk mendukung transformasi digital dan memperkuat kebijakan Satu Data Indonesia di daerah.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Maluku serta tim Skala Maluku di Ruang Rapat Gubernur, Senin (6/7/2026).
Dalam pertemuan itu, tim Skala Maluku menjelaskan setelah resmi diluncurkan, Portal Lawamena kini memasuki tahap optimalisasi pemanfaatan, pengelolaan, dan keberlanjutan sistem.
“Platform tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan, tetapi diproyeksikan menjadi pusat pengelolaan data yang terintegrasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar salah satu tim dalam pertemuan itu.
Dikatakan, melalui sistem tersebut, data dari setiap OPD akan diolah berdasarkan kondisi riil di lapangan sehingga dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran sekaligus memperkuat sistem pelaporan pemerintah.
“Ke depan, Portal Lawamena ditargetkan menjadi Single Source of Truth, yakni satu-satunya sumber data resmi Pemerintah Provinsi Maluku yang menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan, penetapan prioritas pembangunan, hingga evaluasi program pemerintah,” katanya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan proses transisi menuju operasional penuh Portal Lawamena akan dilakukan secara bertahap hingga nantinya dapat dikelola secara mandiri oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
“Keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada komitmen seluruh pimpinan OPD untuk membuka ruang kolaborasi dan berbagi data antarlembaga,” kata Hendrik.
Dia menilai kualitas data hanya dapat terbangun apabila seluruh tahapan pengelolaan data, mulai dari perencanaan, pengumpulan, verifikasi hingga penyebarluasan, dilakukan secara konsisten oleh setiap perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Titus Renwarin menyampaikan, sejumlah langkah strategis telah disiapkan untuk memperkuat implementasi Satu Data pada 2026.
Di antaranya pembentukan tim kerja khusus pengelola Satu Data, penyusunan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengelolaan data, penguatan sumber daya manusia melalui penempatan tenaga teknologi informasi di berbagai OPD, hingga pelaksanaan pelatihan dan pendampingan bagi pengelola data.
“Langkah tersebut ditujukan untuk menstandarkan sekaligus mengintegrasikan sekitar 500 jenis data pemerintah ke dalam Portal Lawamena,” jelas Titus.
Dengan integrasi data yang semakin kuat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berharap Portal Lawamena mampu menjadi fondasi pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan efektivitas pembangunan, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



