AmboinaMalukuPolitik

KPU Kembalikan Rp13,9 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada Ambon

potretmaluku.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Kota 2024 sebesar Rp13,9 miliar. Sisa dana hibah itu ditransfer ke rekening Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Sebelumnya, KPU Kota Ambon menerima dana hibah Pilkada sebesar Rp35 miliar lebih. Dari total anggaran tersebut, hanya Rp21 miliar lebih yang terpakai selama tahapan pilkada 2024 berlangsung.

Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud menjelaskan, pengembalian dana ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019.

Yang mana peraturan tersebut mengatur pendanaan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Pengembalian dana dilakukan setelah penetapan calon terpilih, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami telah menyelesaikan proses pengembalian ini pada tanggal 6 Mei 2025,”jelas Kaharudin saat dikonfirmasi potretmaluku.id, Rabu (4/6/2025).

Kata dia, besarnya dana tersebut dikembalikan lantaran beberapa faktor, termasuk terbatasnya waktu pelaksanaan tahapan pilkada.

Beberapa kegiatan, seperti sosialisasi, terpaksa tidak dilaksanakan sesuai rencana. Sementara agenda lain terhambat akibat bentrok dengan jadwal kegiatan nasional.

“Ada beberapa kegiatan yang tidak berjalan maksimal, seperti sosialisasi, dan beberapa agenda lainnya yang bertabrakan dengan kegiatan nasional, dan itu diluar dugaan kita,”ujarnya.

Menurutnya, pengembalian sisa dana hibah pilkada itu telah disampaikan secara resmi kepada Walikota Ambon pada 20 Mei 2025 silam.

KPU Kota Ambon memberikan apresiasi tinggi atas dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh Pemkot Ambon, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri Ambon, Bawaslu, serta seluruh warga dan stakeholder lainnya yang telah berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada Walikota Ambon Tahun 2024.

“Kami berterimakasih kepada seluruh pihak. Keberhasilan pelaksanaan Pilkada ini tidak lepas dari kontribusi dan komitmen bersama dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di Kota Ambon,”tandas Kahar. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button