Koramil Baguala Galakkan Operasi Yustisi di Masa Pandemik
AMBON – Tim gabungan Koramil 01/Baguala, Kodim 1504/Ambon, Logistik BPBD Satpol PP Kota Ambon dan Dishub Kota Ambon menggalakkan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Kegiatan berlangsung di depan gereja Nafiri Sion Larier Passo, Kecamagan Baguala, Kota Ambon, pada Jumat (23/07/2021)
Babinsa Koramil Baguala, Serda Aris Lolo menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Walikota Ambon No. 5 Tahun 2021 tentang PPKM mikro.
“Jadi, kita optimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW, Desa/Negeri dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaraan Covid-19,” kata dia.
Dia menambahkan, dalam operasi yustisi dilakukan pemeriksaan kelengkapan KTP, kartu Vaksin (minimal vaksin tahap I), pemeriksaan surat keterangan jalan dari desa/negeri/kelurahan setempat dan memberikan pemahaman kepada pelaku perjalanan baik roda dua maupun roda empat agar selalu menggunakan masker.
Menurut dia, rata-rata masyarakat yang beraktivitas semuanya membawa surat vaksin maupun SIM dan lainnya. Namun demikian masih ada warga yang melanggar aturan untuk wilayah Maluku Tengah khususnya Desa Suli, Tial, Tulehu dan Desa Liang, rata-rata mereka belum melaksanakan vaksin dan membawa surat keterangan.
Dia berharap, masyarakat yang masuk atau keluar Kota Ambon menuju Kecamatan Salahutu maupun Kecamatan Leihitu di Kabupaten Maluku Tengah, agar mentaati peraturan yang berlaku masa PPKM ini, serta harus lebih berhati-hati dan saling mengingatkan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan yakni menerapkan 5 M, maka dia yakin Kota Ambon akan segera kembali ke zona kuning syukur-syukur bisa ke zona hijau.
“Saling mengingatkan itu penting, karena dalam kondisi pandemik, adalah baik jika kita saling mengingatkan satu dengan yang lain, yang dimulai dari dalam keluarga kita sendiri,” harapnya.(PM-06)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi