Koperasi Merah Putih dan Harapan Baru dari Desa: Menjaga Akuntabilitas di Tanah Sendiri
PENDAPAT
Dinas Koperasi dan UKM serta dinas lain yang terkait seharusnya mulai menyiapkan alat ukur yang lebih bermakna.
Pertumbuhan volume usaha koperasi, berapa persen warga desa yang ikut serta, berapa banyak koperasi yang mampu bertahan lebih dari 3 tahun. Jika indikator ini tak tersedia, kita bisa saja punya ribuan koperasi yang hidup segan mati tak mau.
Empat Kunci Agar Program Tak Gagal di Tengah Jalan
Dari banyaknya diskusi dan pengamatan, setidaknya ada empat kunci penting agar Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi harapan baru bagi desa:
1. Transparansi sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban. Koperasi harus belajar membuka pembukuannya secara rutin. RAT bukan seremoni, tapi momen pertanggungjawaban. Warga desa perlu diajak memahami laporan keuangan dengan bahasa yang sederhana.
2. Pendampingan intensif dan berkelanjutan. Jangan biarkan pengurus koperasi belajar sendiri. Latih mereka secara berkala. Libatkan kampus lokal, LSM, dan tokoh masyarakat untuk mendampingi koperasi-koperasi muda ini tumbuh sehat.
3. Regulasi dan pengawasan proaktif. Negara perlu hadir bukan saat masalah muncul, tapi sejak dini. Bentuk sistem pengawasan digital yang mudah, real time, dan bisa diakses oleh pemerintah daerah dan pusat. Pastikan pengurus koperasi tahu bahwa ada mata yang mengawasi, dan itu demi kebaikan bersama.
4. Integrasi dengan program desa dan BUMDes. Jangan buat koperasi dan BUMDes bersaing. Satukan arah, BUMDes bangun infrastruktur, koperasi kembangkan usaha rakyat. Dana Desa bisa dialokasikan sebagai modal awal koperasi, tentu dengan prosedur akuntabel dan transparan.
Penutup: Harapan Itu Masih Ada
Koperasi Merah Putih bukan sekadar program. Ia adalah janji kepada rakyat desa bahwa mereka tak lagi ditinggal dalam pembangunan. Bahwa mereka bisa menjadi pelaku utama ekonomi, bukan hanya penonton. Tapi seperti semua janji, harus ada upaya sungguh-sungguh agar tak menjadi luka baru.
Tanggung jawab kita bersama pemerintah, media, akademisi, dan warga adalah mengawal janji itu. Menjaga agar koperasi desa tak hanya jadi simbol merah putih di papan nama, tapi benar-benar membawa kesejahteraan dan keadilan di setiap sudut tanah air.
Mungkin, dari satu desa kecil di Maluku, seorang nelayan atau petani yang dulunya tak punya akses modal kini bisa tersenyum. Karena koperasinya hadir, jujur, dan berpihak pada rakyat. Bukankah itu arti sejati “membangun Indonesia dari desa”?(*)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



