Amboina

Komisi III DPRD Ambon Tunggu Kehadiran Betty Pattikaihatu, Terkait Penjelasan Mangkraknya Pembangunan MBR Tawiri

potretmaluku.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Johny Wattimena menyebutkan, pihaknya telah merespon keluhan masyarakat terkait proyek pembangunan 1.000 Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Negeri Tawiri Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT. Lestari Pembangunan Jaya, Betty Pattikaihatu selaku pengemban untuk mengklarifikasi masalah ini. Namun, yang bersangkutan masih berada di Jakarta, sehingga belum dapat memenuhi panggilan Komisi III,” ujar Johny, di Ambon, Kamis (20/5/2021).

Padahal, kata dia, pemanggilan itu penting untuk membicarakan soal pembangunan MBR Tawiri tersebut.

“Kita mendesak, agar Betty Pattikaihatu segera datang untuk memberikan kepastian bagi masyarakat. Karena keluhan masyarakat ini sudah berulang kali kita terima. Dan ini harus dapat dipastikan,” tandasnya.

Johny mengaku, beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah mengundang Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup untuk membahas soal perijinan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Untuk menyelesaikan persoalan ini, menurut dia, DPRD Kota Ambon sementara menunggu kesediaan dari Direktur Utama PT. Lestari Pembangunan Jaya, Betty Pattikaihatu.

Karena penyelesaian masalah ini, kata Johny, tidak bisa diwakili oleh perwakilan yang tidak bisa memberikan penjelasan dan mengambil keputusan.

“Ibu Betty harus berikan penjelasan. Kalau beliau sudah di Ambon, segera kita panggil,” tegasnya.

Sebelumnya puluhan pelanggan yang telanjur memesan rumah, yang rencananya di bangun oleh Betty Patikaihatu selaku pengemban ini, sudah menyetor belasan juta rupiah per unit.

Mereka mengeluh lantaran tidak ada kejelasan dari pengemban yakni Betty Patikaihatu, yang proyeknya mangkrak ini.

Keluhan masyarakat tersebut kemudian disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon lewat komisi III yang bermitra dengan pembangunan proyek tersebut.

Para warga tersebut mengaku telah menyetor uang muka atau deposit senilai Rp.18 juta sejak tahun 2019 lalu. Namun, hingga saat ini belum mendapat kejelasan terkait pembangunan MBR di Tawiri.

Herry Purwanto, salah satu konsumen yang telah menyetor Rp.18 juta lebih mengaku resah, lantaran tidak ada informasi atau kejelasan lanjut terkait dengan pembangunan MBR.

Menurut dia, sudah puluhan orang yang menyetor uang muka, termasuk dirinya. DP yang disetor itu Rp.18 juta lebih. Tapi sampai sekarang kita belum dapat kepastian.

Uang muka sebesar Rp.18 juta lebih itu, menurut Herry, disetor ke pengembang yang digunakan sebagai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh Betty Pattikaihatu sebagai dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR.

“Jadi nanti kalau MBR itu sudah ditempati, baru dilanjutkan dengan pembayaran angsuran sebesar Rp.600 ribu per bulan. Angsuran itu dibayar selama 2 Tahun. Tapi sampai sekarang ini kabur, tak ada kejelasan,” sesalnya.(PM-04)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button