potretmaluku.id – Sejumlah aktivis dari berbagai organisasi di Kota Ambon menggelar aksi sekaligus mengkritisi satu dekade Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Kelompok aktivis yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil itu menggelar aksi di Bundaran Patung dr. Johanes Leimena kawasan Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Jumat (11/10/2024).
Koordinator Aksi, Lenny Patty mengatakan, pemerintahan Jokowi akan segera selesai, namun selama satu dekade rezim itu berkuasa meninggalkan warisan berupa peraturan serta kebijakan yang telah meminggirkan masyarakat adat.
Bahkan, di ujung kekuasaannya, Jokowi berupaya melanggengkan kepentingan oligarki dengan berbagai produk hukum, seperti, revisi UU Minerba, UU Cipta Karya, UU IKN, dan pengesahan UU KUHP.
Menurutnya, peraturan perundang-undangan tersebut didesain dan sengaja disahkan untuk menyangkal keberadaan lebih dari 40 juta masyarakat adat di Indonesia.
“Masyarakat adat beserta hak-hak konstitusionalnya dilanggar, hal ini menunjukan pemerintah gagal melindungi rakyatnya,” ungkap Patty.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku itu menyebut, alih-alih menghormati hak dan pengakuan wilayah hukum masyarakat adat dan tanah adatnya, produk kebijakan itu justru berorientasi pada perluasan dan penguatan sektor bisnis.
Karena arah pembangunan dan kebijakan dikendalikan pemodal, dimana DPR sebagai pembentuk undang-undang selama ini telah dikontrol para pengusaha.
“Dalam banyak kasus, bahkan pemerintah hendak memisahkan proses pengakuan hak atas wilayah adat,” ujarnya.
Kata dia, masyarakat adat di Maluku juga mengalami kondisi serupa, akibat ketimpangan kebijakan dari pusat turut diimplementasikan oleh pemerintah daerah.
Negeri di Maluku yang dijadikan lokasi proyek di sektor energi, pertambangan dan kehutanan mengakibatkan berbagai masalah, seperti konflik serta kerusakan lingkungan.
“Masyarakat adat adalah kelompok yang paling rentan karena hak atas tanah dan ruang hidup mereka disulap menjadi proyek berkedok pembangunan ekonomi,” tandas Patty.
Diketahui, sejumlah organisasi yang tergabung dalam aksi tersebut yakni AMAN Maluku, KORA Maluku, BPAN Wilayah Maluku, Perempuan AMAN, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon, Komite Aksi Kamisan Ambon, GEMA PENU SETARA, FPPI Ambon, GEMPAR UNPATTI, dan juga BAMM. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



