potretmaluku.id – Kepindahan Wakil Ketua Bidang Politik PDI Perjuangan (PDIP) Maluku, Widya Murad Ismail ke Partai Amanat Nasional diakui sedikit mengganggu konsentrasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Maluku.
Namun, hal itu tidak sama sekali merugikan PDI Perjuangan dalam melakukan konsolidasi menuju perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.
Ketua Forum Perempuan Maluku untuk Demokrasi, Debby Latuconsina dalam jumpa pers bersama wartawan di Kantor DPD PDIP Maluku mengaku prihatin dengan sikap yang diambil oleh Widya Pratiwi Murad.
Pasalnya, kepindahan istri Ketua DPD PDIP, Murad Ismail itu terjadi ditengah partai gencar melakukan konsolidasi untuk pemenangan Pemilu Tahun 2024 di Maluku.
“Memang mengganggu, karena ini di tahun politik, dimana kita sedang sibuk berkonsolidasi, mulai dari tingkat provinsi hingga ranting dalam menyiapkan pencalegan,” ujar Debby.
Wakil ketua Bidang Kebudayaan DPD PDIP Maluku itu menyebutkan, soal isu nomor urut caleg itu kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Namun, untuk kaum perempuan di partai berlambang kepala banteng itu juga diberikan peran, tanggungjawab dan juga wewenang yang sama.
Menurutnya, tidak ada keberpihakan terhadap siapapun. Partai memposisikan semua kader setara, baik terhadap laki-laki maupun perempuan. Bahkan dalam komposisi caleg pun demikian. Sehingga tidak ada yang sibuk pada penempatan nomor urut, tapi bagaimana menyiapkan diri untuk bertarung di Pileg 2024.
“Di PDI Perjuangan, kita ada pada kesetaraan jender. Ibu Mercy Barends sebagai anggota DPR RI, Safitri Malik sebagai bupati perempuan pertama yang lahir dari PDI Perjuangan adalah bukti bahwa di PDI Perjuangan, kita semua sama,” cetus Debby.
Hal senada juga disampaikan Ningsih Batjo. Politisi perempuan di PDI Perjuangan itu mengatakan, sikap Widya Murad Ismail itu tidak dibenarkan dalam aturan partai, karena dalam peraturan partai (PP) PDIP nomor 25 itu sudah jelas menegaskan bahwa dalam satu keluarga, itu tidak bisa menunjukkan sikap politik berbeda atau ada pada partai yang berbeda.
Apalagi, Murad Ismail yang notabenenya adalah Ketua DPD PDI Perjuangan, tentu istrinya tidak bisa berada di partai lain. “Saya prihatin dengan sikap Ketua DPD PDI Perjuangan yang tidak tunduk pada aturan partai. Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan di panggil ke DPP itu karena secara organisatoris, beliau tidak sejalan dengan partai dan tidak memahami aturan serta ideologi partai,” ungkap Ningsih.
Meski begitu, dia juga menegaskan, bahwa hengkangnya istri Gubernur Maluku itu dari PDIP ke PAN sama sekali tidak merugikan PDIP, karena konsolidasi politik PDIP Maluku telah dilakukan jauh-jauh hari.
Menurut dia, kepindahan Widya juga tidak mempengaruhi elektoral PDIP di Maluku. Bahkan, dia optimis PDI Perjuangan akan tetap meraih kursi di DPR RI.
“Saya tegaskan, kita tidak rugi sama sekali. Ada beliau atau tidak ada, kita optimis satu kursi untuk PDI Perjuangan tetap ada. Ada atau tidak ada beliau, tidak pengaruh. Karena kerja politik secara organisasi di partai kita itu cukup keras,” tandasnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi