Kemerdekaan yang Belum Merata Suara dari Anak Pulau
Ketika hak-hak masyarakat kecil terabaikan, angka-angka fantastis ini terasa seperti sebuah ironi. Saya teringat kutipan Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si.: “Jika berebut kursi untuk mengabdi, tentu akan melahirkan kompetisi dengan dedikasi tinggi. Tapi, jika kuasa diburu untuk kepentingan pribadi, maka petaka akan menghampiri suatu hari nanti. Kekuasaan bukan tempat bancakan. Setiap mandat akan dipertanggungjawabkan.”
Refleksi ini semakin kuat ketika saya membaca karya Gyan Prakash tentang Subaltern Studies. Prakash menegaskan bagaimana negara-bangsa di Asia Selatan, pasca-kolonial, justru terjebak dalam krisis legitimasi. Program modernitas yang dijanjikan hanya memperdalam ketidaksetaraan dan konflik sosial.
Untuk mempertahankan dominasinya, negara mengandalkan represi, tetapi juga menggunakan patronase uang, politik populis, serta retorika slogan demi merebut kembali legitimasi yang rapuh. Jika ditarik ke konteks Indonesia saat ini, pola yang sama tampak jelas. Masyarakat mengekspresikan kekecewaan melalui aksi-aksi protes di berbagai daerah.
Poster-poster aksi menyuarakan kritik tajam: “Indonesia Gelap”, “Kabur Ajar Dulu”, “Dewan Penipu Rakyat”, bahkan simbol-simbol populer seperti bendera One Piece pun dikibarkan sebagai bentuk sindiran. Gelombang protes itu terjadi dalam beragam bentuk: pernyataan sikap dari organisasi masyarakat, lembaga agama, hingga kampus; unggahan di media sosial; maupun demonstrasi langsung di jalanan.
Namun, protes yang seharusnya menjadi saluran aspirasi rakyat sering kali berujung tragis. Fasilitas umum dan kantor pemerintahan dibakar, massa aksi terluka, aparat pun menjadi korban, bahkan jatuh korban jiwa.
Pertanyaan mendasar muncul: apakah ini merupakan akumulasi dari kemarahan rakyat yang terlalu lama dipendam? Saya beranggapan: “mungkin saja, iya.” Sama seperti yang saya rasakan, banyak masyarakat kecil merasakan sakit hati ketika hak-hak mereka diabaikan sementara para elite menikmati kenyamanan.
Di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap adanya kelompok yang mencoba memanfaatkan momentum ini untuk memperkeruh situasi dan memperburuk keadaan bangsa. Tetapi terlepas dari itu, tanggung jawab utama tetap berada di tangan pemerintah.
Alih-alih mengeluarkan pernyataan yang justru memancing amarah dan memperdalam luka masyarakat, pemerintah seharusnya hadir dengan strategi komunikasi yang menenangkan, solusi yang konkret, dan kebijakan yang menyentuh kebutuhan rakyat kecil.
Jika kegaduhan politik dan sosial ini terus berlarut tanpa penyelesaian, dampaknya bukan hanya pada aspek sosial, tetapi juga akan mengancam stabilitas ekonomi nasional. Rakyat yang kehilangan kepercayaan pada negara bisa menjadi sumber krisis yang jauh lebih besar.
Maka, pelajaran penting yang bisa ditarik adalah bahwa kekuasaan hanya akan berfungsi secara sahih bila digunakan untuk mengabdi, bukan untuk memperkaya diri atau mempertontonkan privilese di atas penderitaan rakyat.
Sebagai akhir penutup tulisan ini, saya mau sampaikan bahwa, jika bangsa ini ingin tetap tegak di atas fondasi kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata, maka negara harus kembali kepada janjinya: menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, dari kota besar hingga pulau-pulau terpencil. Hanya dengan cara itulah makna kemerdekaan akan benar-benar dirasakan, bukan oleh segelintir elite, melainkan oleh seluruh anak bangsa.(*)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis :
Editor :



