Amboina

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2022 di Kota Ambon Menurun

potretmaluku.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon mencatat terjadi penurunan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Ambon.

Kepala Dinas DP3AMD Kota Ambon, Megy Lekatompessy mengatakan, total kasus kekerasan terhadap anak di Kota Ambon di Tahun 2021 sebanyak 90. Sementara di Tahun 2022 sebanyak 83 kasus.

90 kasus kekerasan anak di Tahun 2021 itu masing-masing, 34 kasus setubuh anak dibawah umur, 11 kasus pencabulan, 21 kasus kekerasan terhadap anak, 7 kasus penelantaran, 5 kasus bersama, 2 kasus eksploitasi anak, 7 kasus perebutan hak asuh anak, 1 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 1 kasus pornografi dan 1 kasus bully.

Sementara 83 kasus yang terjadi di Tahun 2022 itu terdiri dari, 26 kasus setubuh anak dibawah umur, 25 kasus pencabulan, 21 kasus kekerasan terhadap anak, 6 kasus penelantaran anak, 2 kasus TPPO, dan 3 kasus bully.

“Jadi kalau dibandingkan dengan Tahun 2021, ada penurunan kasus kekerasan terhadap anak di Tahun 2022,” kata Megy, Senin (16/1/2023).

Tak hanya itu, kasus kekerasan terhadap perempuan di Tahun ini juga mengalami penurunan, meski tidak secara signifikan. Dimana pada Tahun 2021 itu sebanyak 56, sementara di Tahun 2022 itu sebanyak 54 kasus.

Megy menjelaskan, di Tahun 2021, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 31, penghinaan 1, penelantaran 5 kasus, pemerkosaan 4 kasus, penganiayaan 2 kasus, TPPO 1 kasus, kekerasan terhadap perempuan 2 kasus, pencemaran nama baik 1 kasus, dan pengancaman sebanyak 2 kasus.

Sedangkan 54 kasus di Tahun 2022 itu meliputi, 21 kasus KDRT, 10 orang kasus penelantaran, 5 kasus pemerkosaan, 1 kasus penganiayaan, 3 kasus pencalulan dewasa, 3 kasus ITE, 8 kasus kekerasan terhadap perempuan, 2 kasus perebutan hak asuh anak dan 1 kasus pencemaran nama baik.

“Untuk kasus kekerasan perempuan juga alami penurunan, namun hanya selisih satu kasus, yang mana, tahun 2021 ada 56 kasus terhadap perempuan, 2022 ada 55 kasus, 2029 ada 40 kasus dan 2027 ada kasus,” bebernya.

Dia mengaku, total kasus yang ditangani DP3AMD Kota Ambon di Tahun 2022 sebanyak 137 kasus. Jumlah kasus yang diselesaikan sebanyak 82, sedangkan yang belum diselesaikan 55 kasus.

Kalau diawal 2023 ini, DP3AMD tengah menangani 4 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, yang terdiri dari 2 kasus pencabulan dan setubuhi anak dan 2 kasus dewasa yakni pemerkosahan dan KDRT.

“4 kasus tersebut masih dalam proses pendampingan,” ungkapnya.

Untuk mengurangi tingkat kekerasan Perepuan dan Anak, DP3AMD Kota Ambon membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang bekerjasama dengan 15 desa/negeri dan kelurahan untuk mencegah kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Kami berharap, kerjasama dengan desa/negeri dan kelurahan dapat meminimalisir tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon,” ujar Megy. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button