AmboinaHukum & Kriminal

Kasat Lantas Polresta Ambon dan Tujuh Anggotanya Jalani Pemeriksaan

potretmaluku.id – Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latief menegaskan, akan menindak tegas penyimpangan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sejumlah kesalahan lain yang diduga dilakukan Kasat Lantas Polresta Ambon AKP Ganesa Sinambela.

“Proses pemeriksaan dan penanganan perkaranya sudah jalan. Tindakan atau hukuman akan diterapkan sesuai dengan kesalahan dan bukti dalam proses nanti,” tegas Kapolda kepada wartawan di Ambon, Selasa (3/1/2022).

Menurutnya, kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi semua anggota Polda dan jajaran, sehingga menjadi atensi untuk ditindaklanjuti secara proporsional.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengaku proses pemeriksaan dan penanganan sudah jalan bersama dilakukan Propam Polda Maluku.

“Kemarin yang dilakukan Mabes Polri adalah ada informasi ada penyelewengan. Ada yang salah, dan mereka masuk melakukan penyelidikan, karena adaprosedur yang salah. Jadi kalau orang mengurus SiM itu harus ujian, tetapi ini tidak dilakukan,” ungkapnya.

Itulah,kata Roem, yang menjadi kesalahan, dan itu yang dilakukan kemarin. “Ada uang diambil di ruang pendaftaran SIM dimana yang sekitar Rp 6 juta berasal dari masyarakat yang melakukan pengurusan SIM,” terangnya.

Roem menuturkan, ada kesalahan pelaksanaan prosedurnya. Kasus itu diserahkan oleh Propam Mabes Polri kepada Propam Polda untuk ditindaklanjuti.

Menyangkut identitas personel Satlantas Polresta Ambon yang juga ikut dijerat, dia mengaku tidak menghafalnya secara detail.

“Saya tidak tahu jelas. Nanti saya informasikan lagi,” tandasnya.

Tetapi, menurut Roem, kemarin Kasat Lantas Polresta Ambon diberhentikan untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut.

“Personelnya juga dibebastugaskan dari lantas untuk sementara, sambil menunggu lebih lanjut proses yang sementara dilakukan,” pungkasnya.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button