Karhutla 2026: Menguji Ketegasan Polri dari Penindakan hingga Pencegahan
Penegakan hukum yang efektif harus menghukum pelanggaran yang terbukti sekaligus mengubah kondisi yang memungkinkan kebakaran terus berulang.
Keberhasilan Harus Terlihat pada Berkurangnya Kebakaran
Komitmen Polri tidak semestinya dinilai hanya dari jumlah tersangka, laporan yang ditangani, atau tindakan administratif terhadap perusahaan.
Angka tersebut menunjukkan aktivitas, tetapi belum membuktikan risiko karhutla menurun. Ukuran yang lebih substantif ialah berkurangnya luas dan kejadian kebakaran berulang, meningkatnya kecepatan respons, kuatnya kualitas penyelesaian perkara, meningkatnya kepatuhan pemegang konsesi, dan terlaksananya pemulihan kawasan rusak.
Pada akhirnya, ketegasan hukum bukan diukur dari kerasnya pernyataan atau besarnya ancaman sanksi, melainkan dari tindakan yang profesional, keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan hasil yang dirasakan masyarakat. Karhutla akan tetap menjadi ujian selama pencegahan tidak konsisten dan kebakaran berulang terus menimbulkan kerugian ekologis, sosial, serta ekonomi.
Keberhasilan Polri bersama seluruh pemangku kepentingan harus tampak pada hasil nyata: kebakaran semakin terkendali, pelanggaran lebih cepat terdeteksi, pihak yang terbukti bersalah dimintai pertanggungjawaban, dan lingkungan masyarakat terlindungi.
Komitmen penegakan hukum menemukan maknanya bukan hanya ketika api berhasil dipadamkan, melainkan ketika sistem mampu mencegah api yang sama kembali menyala. (*)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS



