Kapolri Naikan Pangkat Almarhum Faisal Heluth Menjadi Brigadir Anumerta
potretmaluku.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan 2 Surat Keputusan (SK) untuk almarhum Briptu Mohamad Faisal Akmi Heluth, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Dua SK yang dikeluarkan Kapolri Listyo adalah, pertama menyatakan Briptu Mohamad Faisal Akmi Heluth gugur dalam bertugas, dan kedua Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA) satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya Briptu menjadi Brigadir Anumerta.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengungkapkan, 2 SK yang ditandatangani Kapolri tertanggal 22 Februari 2022 ini dengan nomor: Kep/248/II/2022 tentang Keputusan Gugur dalam melaksanakan tugas dan Kep/249/II/2022 tentang KPLBA.
“Atas pengusulan dari Bapak Kapolda Maluku, hari ini Pak Kapolri sudah menandatangani dua keputusan tersebut,” ungkap Roem, Selasa (22/2/2022).
Almarhum Brigadir Anumerta Mohamad Faisal Akmi Heluth, dinyatakan gugur saat menjalankan tugas pengamanan saat konflik di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Ia tertembak orang tak dikenal saat ikut mencoba melerai konflik antara warga yang terjadi pada Rabu (26/1/2022) lalu di Pulau Haruku.
Sempat mendapat penanganan medis pada Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku di Kota Ambon, almarhum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Polri (RSPP), Kramat Jati, Jakarta pada 31 Januari 2022.
Kurang lebih 22 hari mendapat penanganan medis di RSPP di Kramat Jati Jakarta, anggota terbaik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polda Maluku ini menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (22/2/2022) pukul 06.35 WIB.(WEH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi