Hukum & Kriminal

Kapolda Maluku Tegaskan Pelaku Penembak Aparat Serahkan Diri, Jika Melawan Ditangkap Hidup atau Mati

potretmaluku.id – Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan kepada pelaku yang diduga sebagai provokator dan penembak aparat, untuk menyerahkan diri secara baik-baik kepada pihak kepolisian.

“Kami minta segera menyerahkan diri secara baik-baik, kalau melawan, kita akan tangkap baik hidup atau mati,” tegas Kapolda, Selasa (28/2/2023).

Terlepas itu, Kapolda juga memerintahkan jajarannya untuk mengejar dan menangkap RM alias Baret, warga Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Baret diduga seorang provokator yang terlihat menembak aparat menggunakan senjata api organik, saat mencoba menghalau massa yang nyaris terlibat bentrok, pada Senin sore (27/2/2023).

Baret juga merupakan pelaku yang diduga menganiaya seorang anggota polisi di Negeria Wakal, pada Minggu (28/2/2023).

Kapolda mengungkap, Baret merupakan salah satu warga yang selama ini menjadi pemicu atau dalang dari bentrokan yang terjadi. Ia bahkan diketahui menyimpan dua pucuk senjata api organik jenis SS1 V2 dan revolver.

“Kemarin pada saat konflik, yang bersangkutan sempat menembakkan senpinya ke anggota Brimob kita,” kata Kapolda.

Kepolisian Daerah, kata Irjen Latif, tidak akan mentolelir masyarakat yang menyimpan senjata api baik organik maupun rakitan. Pasalnya, benda tersebut sangat membahayakan masyarakat sendiri maupun aparat keamanan.

“Kita akan tangkap dan proses hukum orang-orang yang masih pegang senjata api, karena itu kejahatan berat di negara ini,” tegasnya.

Masyarakat, pinta Irjen Latif, harusnya tidak menutupi atau menyembunyikan para pelaku provokatif dan pidana yang membahayakan.

“Terlalu mahal harga sebuah kerukunan dan kedamaian yang dipertaruhkan. Sehingga para pelaku provokatif ini jangan disembunyikan,” pintanya.

Kapolda juga mendorong para Raja-raja yang daerahnya berkonflik agar proaktif menjaga kamtibmas, serta menjaga perdamaian di wilayah masing-masing. Artinya selaku kepala pemerintah di desa, mereka harus membantu aparat keamanan dalam meredam berbagai persoalan yang timbul, termasuk konflik.

“Para Raja-raja juga harus meredam konflik, selain itu berupaya menyerahkan para pelanggar hukum kepada aparat keamanan sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Nab)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button