Hukum & Kriminal

Jumlah Laka Lantas di Maluku Tahun 2022 Turun 13 Persen

potretmaluku.id – Polda Maluku mencatat tingkat Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas (Laka Lantas) di Maluku mengalami penurunan sebanyak 13 persen dibandingkan dengan tahun 2021 di Maluku.

Karo Operasi Polda Maluku Kombes Pol Asep Saepudin mengatakan, jumlah Lakalantas yang terjadi di tahun 2021 sebanyak 235 kasus, sementara di tahun 2022 turun menjadi 204.

“Itu berarti terjadi penurunan 31 kasus atau 13 persen,” ujar Asep di Ambon, Sabtu (24/12/2022).

Dia mengungkapkan, jumlah korban meninggal akibat Lakalantas di tahun 2021 dari 97. Di tahun 2022 alami penurunan menjadi 75 orang atau turun 23 persen. Luka berat dari 110 menjadi 89 orang atau turun 19 persen. Sedangkan luka ringan dari 239 menjadi 199 orang atau turun 17 persen.

Kata Asep, kecelakaan lalu lintas juga menyebabkan kerugian material, namun juga mengalami penurunan. “Kalau tahun 2021 sebesar Rp.1,284 miliar, di tahun ini turun menjadi Rp.993 juta,” ungkapnya.

Dia mengaku, penilangan yang dilakukan direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Maluku juga mengalami penurunan di tahun 2022. Dimana pada tahun 2021 sebanyak 13.982 kasus, dan tahun ini turun menjadi 12.642 kasus.

Meski terjadi penurunan pada angka penilangan, namun angka teguran di tahun 2022 mengalami peningkatan yang signifikan. Di tahun 2021, teguran itu hanya diberikan kepada 19.134 orang, sedangkan di tahun 2022, itu ada 24.507 teguran dari anggota lalu lintas kepada masyarakat.

Asep berharap seluruh masyarakat Maluku untuk lebih sadar dan paruh terhadap peraturan lalu lintas, dengan tetap melengkapi surat-surat kendaraan, serta perlengkapan lainnya.

“Mudah-mudahan masyrakat yang ada di wilayah hukum Polda Maluku ini makin sadar terhadap kelengkapan surat-surat, dan kelengkapan lainnya,” imbuhnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button