MalukuMaluku TenggaraNasional

Jalan Lingkar Kei Besar, Salah Satu Prestasi MTH Saat Menjabat Bupati Malra

(Bagian I)

potretmaluku.id – Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) adalah daerah otonom ke dua di Provinsi Maluku, setelah Kabupaten Maluku Tengah.

Meski merupakan salah satu daerah tertua di provinsi Maluku, namun banyak sekali wilayah di daerah tersebut yang belum ramai tersentuh kue pembangunan secara baik, seperti Pulau Kei Besar.

Pulau Kei Besar secara administratif terbagi atas lima lima kecamatan dengan jumlah penduduk masing-masing sesuai sensus penduduk tahun 2012; pertama, Kecamatan Kei Besar Utara Timur 9.890 jiwa, Kei Besar Utara Barat 7.473 jiwa, Kei Besar 15.633 jiwa, Kei Besar Selatan 5.359 jiwa dan Kei Besar Selatan Barat yang dihuni 2.438 jiwa.

Pulau Kei Besar juga kaya akan potensi perikanan dan laut. Sayangnya, akses transportasi di darat masih belum dapat dijangkau warga. Selama puluhan tahun, warga di Pulau Kei Besar masih hidup dalam keterisolasian. Hal itu berdampak terhadap tingginya angka kemiskinan di wilayah tersebut.

Namun setelah M. Thaher Hanubun (MTH) mulai memimpin Maluku Tenggara di tahun 2018, masyarakat sekitar sudah merasakan dampak langsung kebijakan pembangunan yang dilakukannya, utamanya dalam hal akses transportasi darat di Pulau Kei Besar, yang kini telah terhubung atar satu desa dengan desa yang lain.

Terobosan monumental ini sangat dirindukan masyarakat Pulau Kei Besar sejak lama. Apalagi kualitas jalan yang dibangun menyerupai kualitas jalan di perkotaan.

Program jalan lingkar Pulau Kei Besar juga merupakan mega proyek di kawasan itu. Meski demikian, untuk meyakinkan pemerintah pusat bukan semudah membalik telapak tangan.

Ada banyak sekali upaya dan usaha yang dilakukan M.Thaher Habunun sebagai kepala daerah agar pemerintah pusat dapat mengeksekusi kepentingan masyarakat Pulau Kei Besar itu.

Dari catatan resmi pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, program Jalan Lingkar Pulau Kei Besar sepanjang 170 km diusulkan secara pribadi oleh Bupati M.Thaher Hanubun dan disepakati langsung oleh Presiden Jokowi dalam pertemuan resmi antara Presiden dengan seluruh kepala daerah di Maluku pada 28 Oktober 2019.

Setelah itu, Bupati M.Thaher Hanubun bersama Kementrian PPN/Bappenas mulai menyusun pola pengembangan wilayah Kei Besar sebagai kawasan perbatasan dan Pulau Kei Terluar, termasuk simpul konektivitas yang terhubung jalan lingkar pulau Kei Besar guna diakomodir dalam Rancangan Program Jangka Menengah Nasional (2020-2024).

Tak mau sia-siakan apa yang telah disusun, pada 4 Desember 2019, Bupati M.Thaher Hanubun kemudian bertemu dengan Dirjen Bina Marga (disposisi) Menteri PUPR.

Dari pertemuan itu keluarlah beberapa kebijakan alternatif dari pemerintah pusat untuk membangun jalan lingkar Pulau Kei Besar, pertama ruas jalan Elat – Sp.Ngurdu – Fako – Hollat – Ohoiraut sepenjang 71,02 km.

Kedua, ruas jalan Sp. Ngurdu – Bombay – Ad-Ohoiraut sepanjang 59,70 Km. Dan ketiga, mengoptimalkan penggunaan Dana Sisa Tender untuk menangani jalan Elat – Sp.Ngurdu – Fako – Hollat – Ohoiraut tahun 2020.

Selain itu, Direktorat Jendral Bina Marga siap mendukung usulan Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun termasuk dalam upaya mendorong kebijakan afirmatif berskala nasional.(Bersambung)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button