Dirkrimsus Periksa Kadis Pendidikan Maluku Terkait Dugaan Korupsi Rp164 Miliar
potretmaluku.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud) Provinsi Maluku, Insun Sangadji diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terkait dugaan korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 senilai Rp164 miliar, Jumat (18/10/2024).
Pantauan potretmaluku.id, Insun Sangadji mendatangi markas Krimsus Polda Maluku mengunakan mobil Totoya Avanza warna putih dengan nomor polisi DE 1755 AM pada pukul 09.00 WIT.
Tiba di kantor Dirkrimsus, Insun dikawal oleh dua orang perempuan yang diduga merupakan anak buahnya di Disdikbud. Ia langsung masuk ke ruang penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi. Insun diperiksa hingga pukul 12.45 WIT.
Usai diperiksa, Insun sempat diwawancarai sejumlah wartawan perihal kasus yang dihadapi. Namun, ia enggan memberikan komentar kepada wartawan.
“Saya no koment. Nanti tanyakan ke penyidik saja,” kata Insun sambil berjalan menuju mobil.
Diketahui, Kepala Disdikbud Provinsi Maluku, Insun Sangadji diperiksa menyangkut dugaan penyelewengan anggaran penugasan dan perabotan pembangunan/rehab laboratorium kimia, fisika, bahasa dan komputer pada jenjang SMA/SMK.
Total anggaran DAK tahun 2023 yang bersumber dari APBN pada Kementerian Pendidikan dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku terbilang jumbo sebesar Rp164 miliar. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi