Ini Sejumlah Aktivis dan Pemerhati Lingkungan di Maluku yang Dapat Anugerah Hijau Kanal Rupidara 2021
potretmaluku.id – Memeriahkan ulang tahunnya yang ke-25, Komunitas Pecinta Alam (KPA) Perhimpunan Kreatifitas Anak-Anak Alam (Kanal) menggelar Malam Anugerah Hijau Kanal Rupidara. Pemberian anugerah kepada pemerhati lingkungan ini, diambil dari nama Rupidara, salah seorang tokoh perintis lingkungan di Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya. Nama lengkapnya Rudolf Rupidara. Dia diberikan Kalpataru (penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia) oleh Pemerintah Indonesia, tahun 1981.
Kegiatan dua tahunan ini adalah penganugerahan dan apresiasi kepada sejumlah pihak yang dinilai berjasa bagi lingkungan hidup di Provinsi Maluku, baik secara individual, komunitas, lembaga non pemerintah, musisi hingga pers.
Anugerah Hijau Kanal Rupidara di tahun 2021 ini, antara lain diberikan kepada tiga tokoh dan dua organisasi/komunitas. Untuk kategori Jurnalis Pro Lingkungan, penghargaan diberikan kepada jurnalis Nurdin Tubaka (Mangobay Indonesia), kategori Pejuang Lingkungan diberikan kepada Magafira Ali salah satu pemerhati lingkungan di Kepulauan Banda yang terkienal dengan kapal angkut sampahnya. Sedangkan kategori Lifetime Achievement (penghargaan seumur hidup) diberikan kepada almarhum Prof Dr rer nat Ir Abraham Seumel Khouw M.Phi.
Penghargaan yang sama juga diberikan kepada Moluccas Coastal Care (MCC) untuk kategori Komunitas Peduli Lingkungan. Sedangkan pada kategori Lagu Advokasi Lingkungan, penghargaan diberikan kepada komunitas Molukka Hiphop Community (MHC) untuk lagu Save Aru.
Ketua Umum Perhimpunan Kanal Maluku, M. Azis Tunny, menyebutkan, penetapan kelima penerima Anugerah Hijau Kanal Rupidara 2021 ini dilaksanakan melalui mekanisme tertutup.
Tim yang dibentuk Perhimpunan Kanal Maluku melakukan seleksi dan penilaian ketat, sampai penetapan akhir.
“Tahun ini, kami punya kategori baru yakni lagu advokasi lingkungan. Sedangkan penghargaan untuk media yang pro lingkungan, kali ini diberikan kepada jurnalis, bukan media,” jelasnya.
Sebelum ini, Perhimpunan Kanal Maluku sudah dua kali memberikan penghargaan kepada para pegiat dan pejuang lingkungan, baik individu maupun lembaga. Anugerah Hijau Kanal Rupidara II tahun 2018 diberikan kepada Gerakan Save Aru Islands, Harian Kabar Timur, Komunitas Green Moluccas, dan penghargaan Lifetime Achievement diberikan kepada almarhum Yanes Balubun.
Pada Anugerah Hijau Kanal Rupidara I tahun 2014, penghargaan diberikan kepada Eliza Kisya, Dominggus Sinanu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Maluku, dan kategori media diberikan kepada LKBN Antara.
Selain penyerahan Anugerah Hijau Kanal Rupidara, juga diserahkan hadiah lomba kepada 10 karya puisi terbaik bertemakan lingkungan hidup yang diselenggarakan Perhimpunan Kanal sebelumnya. Sebanyak 89 karya puisi yang mengikuti lomba ini dibukukan dalam antologi puisi lingkungan hidup berjudul “Nyanyian Burung Kasturi”.
“Kami bangga karena di tengah-tengah kehidupan kekinian dengan tantangan yang luar biasa, ada bapak, ibu, adik-adik yang berjuang tanpa publikasi, tanpa pamrih, dan juga tanpa mengharapkan penghargaan. Ini yang kami apresiasi. Jangan sampai kita tinggalkan air mata kepada anak cucu, tapi kita tinggalkan mata air buat anak cucu,” kata Sekda Maluku, Kasrul Selang saat me-launching buku antologi puisi “Nyanyian Burung Kasturi”.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat di daerah yakni Sekretaris Kota Ambon, Direktur Binmas Polda Maluku, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, dan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Maluku. Hadir pula para aktivis dan pegiat alam dan lingkungan dari Komunitas Pecinta Alam, Mapala, dan Sispala.(PM-03)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi