Maluku

Gubernur Maluku Ambil Sumpah Janji 328 PNS

potretmaluku.id – Gubernur Maluku Murad Ismail mengambil sumpah janji 328 Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Tribun Lapangan Merdeka, Rabu, (29/06/2022).

Tak hanya mengambil sumpah, kepala daerah juga menyerahkan SK PNS kepada enam perwakilan pegawai dan membuka Rapat Kerja (Raker) Kepegawaian Provinsi Maluku Tahun 2022.

328 PNS diatas merupakan CPNS formasi Tahun 2019 yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 233 orang, tenaga kesehatan enam orang dan tenaga teknis sebanyak 89 orang.

Sedangkan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan menerima SK pengangkatan sebagai CPNS berjumlah 118 orang, merupakan CPNS formasi Tahun 2021 yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 94 orang dan tenaga teknis sebanyak 24 orang.

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, sumpah atau janji yang diucapkan, secara hakiki mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UU 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sumpah atau janji ini, lanjut dia, merupakan komitmen moral sekaligus amanah yang harus diaktualisasikan, dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai PNS.

“Kebijakan pengadaan ASN baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sejatinya bertujuan untuk memperkuat jajaran birokrasi khususnya dalam rangka mempercepat pencapaian visi misi pemerintah daerah,” katanya.

Atas dasar itu, sambung Murad, kehadiran PNS maupun CPNS , diharapkan bisa memberikan kontribusi sebagai penggerak roda pemerintahan, dalam mendorong percepatan pembangunan, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Maluku.

“Bertepatan dengan penyerahan SK PNS dan CPNS beserta pengucapan sumpah atau janji PNS, kita juga akan melaksanakan Rapat Kerja Kepegawaian Provinsi Maluku Tahun 2022, yang bertujuan untuk membangun sinergitas serta meningkatkan kualitas manajemen ASN di Maluku,” sambungnya.

Menurut Gubernur, perkembangan global saat ini mengalami perubahan begitu cepat, kompleks dan sulit diprediksi, maka perlu dilakukan akselerasi transformasi struktural, kultural dan digital agar dapat survive, kompetitif dan adaptif dengan tuntutan dan perubahan dunia tersebut, termasuk dalam manajemen ASN.

ASN, kata dia, juga dituntut untuk dapat melakukan terobosan baru dengan kecepatan, kreativitas dan inovasi.

“Kita harus berani mengambil jalan perubahan, melakukan reformasi dan meninggalkan pola pikir lama. Tidak boleh ada lagi kerja linear, manual, konvensional dan rutinitas belaka,” ujarnya.

Bagi Murad, ASN harus berubah dan dapat membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, serta cepat beradaptasi dengan perubahan. Karena hanya dengan cara itu, ASN akan menjadi birokrasi yang profesional dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Di lain sisi, Gubernur menghimbau agar rapat kerja kepegawaian, nantinya dapat membahas dan merumuskan langkah strategis guna menjawab berbagai isu faktual dan permasalahan manajemen ASN saat ini, seperti tindak lanjut dari kebijakan penyetaraan jabatan struktural ke fungsional.

“Juga kebijakan terhadap tenaga honorer atau pegawai non ASN pada tahun 2023, dan persiapan ASN dalam menyukseskan agenda politik pemilihan umum serentak tahun 2024 maupun masalah-masalah kepegawaian strategis lainnya,” tutup Gubernur.

Sebagai informasi, salah satu tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk membangun komitmen dan tanggungjawab moral PNS, dalam memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat, juga memperkuat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara BKD Provinsi Maluku dengan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dalam menjawab berbagai permasalahan dan isu strategis di bidang kepegawaian.

Prosesi pengambilan sumpah / janji dihadiri Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, Kepala BKD Jasmono dan sederajat pejabat daerah lingkup provinsi lainnya.(*/TIA)

IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button