potretmaluku.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Fadli Elwarin menegaskan, Muktamar PPP ke-10 yang berlangsung di Ancol, Jakarta telah selesai dan final.
Dia menyebut, Agus Suparmanto telah telah terpilih secara sah sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP periode 2025-2030, berdasarkan mekanisme dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP yang mengatur tentang persyaratan calon ketum..
“Jadi, klaim kemenangan yang disampaikan Muhammad Mardiono itu tidak, dan tidak memiliki dasar hukum yang dapat diakui,”ujar Fadli kepada potretmaluku.id, Rabu (1/10/2025).
Dia menjelaskan, muktamar merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di partai berlambang Ka’bah itu. Dan pada Muktamar itulah, Agus Suparmanto ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP PPP.
“Jadi, tidak ada lagi ruang untuk klaim sepihak dari pihak mana pun. Muhammad Mardiono tidak sah dan tidak memiliki legitimasi,” tegasnya.
Fadli juga menekankan kewajiban menaati hasil dan keputusan Muktamar bagi seluruh struktur partai di daerah, termasuk cabang dan ranting. Tidak boleh ada pihak yang mencoba mencederai hasil yang sudah disepakati bersama.
“PPP adalah partai umat. Kita harus menjaga marwah dan persatuan partai dengan berpegang teguh pada keputusan muktamar,”jelasnya.
Fadli menyerukan kepada seluruh kader agar tetap solid dan tidak terprovokasi oleh klaim-klaim yang menyesatkan.
Menurutnya, kepemimpinan yang sah adalah Agus Suparmanto. Itu keputusan muktamar, forum tertinggi di PPP. “Maka seluruh kader wajib mengakui dan mendukung kepemimpinan beliau,”pungkasnya.
Dia menyebut, DPC PPP Seram Bagian Barat telah berkomitmen menjaga kedaulatan keputusan muktamar.
“Kami tegas menolak dualisme kepemimpinan, dan memastikan arah partai tetap sesuai garis perjuangan yang sah,”tandas Fadli. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



