potretmaluku.id – Tim seleksi (Timsel) anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku untuk gelombang kedua selesai dilaksanakan.
Hasil seleksi anggota Bawaslu periode 2023-2028 oleh Timsel yang diketuai Bin Raudha Arif Hanoeboen itu telah final. Bawaslu RI telah memutuskan dua nama anggota Bawaslu Provinsi Maluku yang lolos tahap akhir.
Berdasarkan salinan (SK) yang diterima potretmaluku.id pada Selasa (25/7/2023), dua nama yang diputuskan itu yakni, Astuti Usman dan Samsun Ninilouw. Keduanya dinyatakan lulus berdasarkan surat keputusan (SK) Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 36/KP/K1/07/2023, yang ditandatangani ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Jakarta, 24 Juli 2023.
Terkait keputusan tersebut, Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengaku, pihaknya tetap mengikuti arahan dari Bawaslu RI, terkait dengan jadwal pelantikan dua anggota Bawaslu Maluku yang telah diputuskan lolos dalam seleksi.
Menurutnya, Koordinator Divisi (Kordiv) SDM OD Bawaslu RI, Doktor Herwyn Malonda juga telah menyinggung itu saat membuka kegiatan Penyusunan Juknis SSDG untuk Fit And Propertest pada seleksi Anggota Bawaslu kabupaten/kota di Jakarta, bahwa pelantikan akan dilakukan pada tanggal 26 Juli 2023.
“Tapi nanti kita tunggu saja. Sebab untuk jadwal pelantikan, itu kewenangannya Bawaslu RI,” jelas Subair. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi