DPRD Minta Pemkot Awasi Eks Lokalisasi Tanjung
potretmaluku.id – Lokalisasi Tanjung Batu Merah yang sebelumnya telah ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada Februari 2020 lalu, diam-diam masih aktif.
Hal itu diketahui setelah ada laporan dari masyarakat sekitar ke Pemkot Ambon terkait praktik prostitusi yang hingga kini masih beroperasi secara senyap di eks lokalisasi tersebut.
Resah dengan praktik tersebut, warga terpaksa mengadu ke Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena dalam kegiatan Walikota Jumpa Rakyat (Wajar) yang berlangsung pada Jumat pekan kemarin.
Laporan warga itu kemudian mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon. Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta Pemkot Ambon lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan di lokasi tersebut.
“Kalau itu laporan dari masyarakat, berarti memang ada praktik secara sembunyi. Nah, kami minta ini menjadi perhatian serius pemkot, agar menempatkan Satpol PP disama untuk mengawasi,” ujar Latupono kepada wartawan, Selasa (17/1/2023)
Kata dia, pemkot harus konsisten dengan apa yang sudah dilakukan. Apalagi, penandatangan deklarasi penutupan eks lokalisasi itu juga dihadiri langsung Kementerian Sosial (Kemensos) serta para pemangku kepentingan daerah termasuk MUI.
“Jadi kami tetap mendorong agar eks lokalisasi tanjung tidak lagi beroperasi. Kami harap ada pengawasan ketat disana dari pemkot, agar praktik yang berjalan secara sembunyi itu betul-betul ditiadakan,” tandasnya.
Untuk diketahui, lokalisasi Tanjung Batu Merah di Kota Ambon, Provinsi Maluku resmi ditutup Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, awal Februari 2020 lalu.
Penutupan lokalisasi itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh komponen masyarakat serta penyerahan dana bantuan pemberdayaan bagi sebanyak 52 pekerja sosial perempuan. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi