AmboinaMalukuPendidikan & Kesehatan

DPRD Gelar Rapat Mediasi Bahas Utang Rp320 Miliar di RSUD Haulussy

potretmaluku.id – Utang pengadaan obat-obatan senilai Rp320 miliar lebih masih melilit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon.

Utang dari PT Aras Medika Alkesindo Group sejak Tahun 2022 itu hingga kini belum juga dilunasi oleh pihak rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Masalah tersebut menyita perhatian serius Pemprov maupun DPRD Provinsi Maluku.

Komisi IV DPRD Maluku telah memediasi penyelesaian utang tersebut melalui rapat dengar pendapat bersama Pemprov, Dinas Kesehatan, pihak RSUD Haulussy, dan PT Aras Medika Alkesindo Group.

Ketua komisi IV, Saoda Tethol mengatakan, utang tersebut menumpuk di RSUD sejak tahun 2022, dan sampai sekarang tak kunjung dibayarkan, lantaran kondisi keuangan tidak mampu.

Rapat bersama pihak terkait itu dilakukan lantaran PT Atas permintaan dari Medika Alkesindo Group. “Hutang itu menunggak dari tahun 2022. Dari pihak vendor menyurati komisi untuk mediasi penyelesaian,”kata Saoda usai rapat, Selasa (24/6/2025).

Dalam rapat tersebut telah disepakati utang RSUD Haulussy kepada pihak ketiga akan dibayarkan secara bertahap sampai dengan APBD Perubahan, sesuai Surat Pesanan (SP).

“Karena ada beberapa puluh SP yang belum terbayarkan, dan nanti akan dilunasi oleh RSUD Haulussy sesuai kesepakatan dalam rapat,”ujarnya.

Hasil rapat koordinasi di komisi IV tersebut akan ditindaklanjuti dengan rapat internal oleh Pemda Malui yang dipimpin Asisten I bersama RSUD Haulussy dan Dinas Kesehatan.

“Rapat tadi akan ditindaklanjuti oleh Pemda Maluku secara internal, terkait optimalisasi pelayanan di RSUD tersebut,”tandasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button