Maluku

BMKG Ambon Peringatkan Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Maluku

potretmaluku.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Ambon mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Maluku.

Peringatan tersebut berlaku mulai 20 Oktober 2025 pukul 09.00 WIT hingga 23 Oktober 2025 pukul 09.00 WIT.

Dalam analisis sinoptiknya, BMKG mencatat Siklon Tropis Fengshen terpantau berada di Laut Cina Selatan, di sebelah barat Pulau Luzon, dengan kecepatan angin maksimum mencapai 45 knot dan tekanan minimum 994 hPa. Siklon tersebut bergerak ke arah barat hingga barat laut, memengaruhi pola angin di kawasan Indonesia bagian timur.

BMKG memperkirakan gelombang laut dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Timur Kepulauan Tanimbar, Perairan Kepulauan Sermata–Leti, serta Laut Arafuru bagian tengah. Kondisi ini berpotensi membahayakan aktivitas pelayaran, terutama bagi kapal nelayan dan tongkang.

Prakirawan BMKG Ambon, Johannis Steven H. Kakiailatu, menjelaskan bahwa pola angin di wilayah Maluku umumnya bergerak dari timur hingga tenggara dengan kecepatan antara 6 hingga 20 knot. Sementara di wilayah Indonesia lainnya, kecepatan angin berkisar 6 hingga 25 knot.

BMKG juga mengingatkan agar pelaku pelayaran di Perairan Kepulauan Babar dan Laut Arafuru bagian barat waspada terhadap kondisi angin dan gelombang yang dapat meningkat sewaktu-waktu.

“Perahu nelayan sebaiknya tidak beroperasi jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 meter. Kapal tongkang juga berisiko bila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter,” ujar Kakiailatu dalam pernyataan tertulisnya, Ahad, 19 Oktober 2025.

BMKG meminta masyarakat pesisir, nelayan, dan operator kapal untuk selalu memantau pembaruan informasi cuaca maritim melalui kanal resmi BMKG guna menghindari risiko kecelakaan laut.(TIA)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button