Nasional

BI Siapkan Rp197,6 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 2024

Seiring dengan teknologi PUR yang semakin modern, saat ini BI sedang membangun Sentra Pengolahan Uang (SPU) dan Depot Kas Utama (DKU) dengan teknologi otomasi terkini. Harapannya di 2026, SPU dan DKU akan meningkatkan efisiensi proses bisnis dan akuntabilitas pengelolaan uang Rupiah.

Sinergi antara BI, perbankan, Perum PERURI (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia, dan APJATIN (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengolahan Uang Tunai Indonesia) diharapkan dapat terus terjalin erat guna memberikan layanan kas prima kepada seluruh masyarakat.

Terhitung mulai 15 Maret sampai 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia dengan lokasi sebagaimana terlampir.

BI juga menyediakan opsi layanan penukaran uang Rupiah melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis seperti pasar tradisional dan modern, dan Kas Keliling Susur Sungai di beberapa wilayah. Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, BI bersama perbankan akan menyediakan Layanan Penukaran Terpadu pada 28 sampai 31 Maret 2024 di Istora Senayan. Di daerah, hal serupa akan diselenggarakan antara lain di stadion dan alun-alun kota.

Sementara itu, mulai 2 sampai 5 April 2024 Bank Indonesia menambah lokasi layanan penukaran di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik, yaitu di rest area jalan tol dan hub transportasi seperti pelabuhan dan stasiun kereta. Untuk layanan penukaran uang Rupiah baik melalui kas keliling (kecuali kas keliling Susur Sungai), layanan penukaran terpadu, dan BI peduli mudik, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dulu melalui Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah): https://pintar.bi.go.id.

SERAMBI 2024 juga menjadi momen Bank Indonesia untuk mengajak masyarakat Indonesia untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Cinta Rupiah diwujudkan dengan senantiasa menyayangi Rupiah dengan mengenali ciri keaslian uang Rupiah yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang (3D), dan merawat Rupiah yang dimiliki dengan baik yaitu Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi (5J).

Bangga Rupiah karena Rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional tetapi juga merupakan simbol kedaulatan bangsa. Penggunaan uang Rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki peranan penting dalam menjaga kedaulatan negara.

Sementara itu, Paham Rupiah ditunjukkan melalui perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan, berbelanja produk dalam negeri untuk dukung UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.(infopublik.id/TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2

Berita Serupa

Back to top button